Senin 29 Aug 2022 13:00 WIB

Tren Beli Rumah KPR, Kamu Ikutan?

Proses pengajuan KPR tidak mudah. Terdapat beberapa hal yang harus diikuti pembeli hingga pada akhirnya pengajuan disetujui. Berikut penjelasan selengkapnya:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Membeli rumah secara KPR kini menjadi trend di masyarakat. Pasalnya, adanya KPR dirasa cukup membantu masyarakat untuk segera memiliki rumah saat kondisi finansial belum menyanggupi pembelian secara cash.

Proses pengajuan KPR tentunya tidak mudah. Terdapat beberapa hal yang harus diikuti oleh pembeli hingga pada akhirnya pengajuan disetujui. Sebelum membahas tentang proses ini, mari bahas mengenai trend beli rumah KPR terlebih dahulu, yuk!

 

Trend Beli Rumah KPR

trend beli rumah kpr

1. Beli Rumah di Atas Harga Rp 1 Miliar

Mahal? Tentu saja, tapi percaya atau tidak rumah yang harganya di atas Rp 1 miliar kini mencari incaran banyak orang. Dilansir dari laman CNBC Indonesia, pencarian rumah di atas Rp 1 miliar mendapat total kunjungan sebanyak 52%. Hal ini dikatakan tidak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi di bidang properti.

Di sisi lain, pandemi yang terjadi selama kurang lebih 2 tahun menumbuhkan kenyamanan untuk berada di dalam rumah. Tidak heran apabila banyak orang berlomba-lomba mencari hunian yang nyaman. 

Meski demikian, fenomena ini tak lantas mengurangi ketertarikan masyarakat pada rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar, ya! Rumah harga segini masih tetap diminati oleh masyarakat yang kondisi finansialnya menengah ke bawah.

2. Memiliki Konsep Tertentu

Trend selanjutnya adalah rumah tersebut memiliki konsep tertentu. Misalnya, mengusung konsep minimalis, modern, mewah, dan lain sebagainya. 

Setiap konsep memiliki harga jual masing-masing, jadi pembeli bisa langsung sesuaikan dengan budget. Antara konsep minimalis dan modern, misalnya, yang minimalis biasanya lebih murah karena dari segi ukuran juga lebih sempit. 

3. Dikelola oleh Pengembang Terpercaya

Tidak hanya sebatas trend saja, tapi membeli rumah dari pengembang terpercaya menjadi suatu keharusan. Tujuannya untuk menghindari adanya hal-hal tidak diinginkan yang dapat merugikan salah satu pihak, biasanya adalah pembeli.

Hal yang wajar apabila masyarakat dewasa ini sering kali mencari referensi sebanyak-banyaknya sebelum membeli rumah. Bahkan proses pencarian sampai akhirnya membeli bisa memakan waktu bertahun-tahun. 

Sebab, rumah bukanlah aset jangka pendek yang setahun atau dua tahun kemudian dijual. Rumah adalah aset jangka panjang untuk investasi sekalian jaminan atas hari tua.

Baca Juga: Jadi Lebih Enteng, Begini Tips Mengumpulkan Dana Rumah yang Optimal dan Sesuai Budget

 

Proses Membeli Rumah KPR

proses beli rumah kpr

1. Mencari Rumah yang Ingin di KPR-kan

Bukan satu atau dua, tapi banyak pengembang yang kini berlomba-lomba membangun perumahan, lalu menjualnya melalui KPR. Penting bagimu untuk mencari satu di antara sekian banyak rumah yang di KPR-kan oleh bank guna mengetahui harga beli rumah tersebut. 

Selain harga, kamu juga akan memperoleh informasi seputar tenor, besaran cicilan, dan biaya yang harus dikeluarkan dalam akad KPR. Sebelum beranjak ke langkah berikutnya, bereskan yang satu ini dulu, ya!

2. Mencari Bank

Kebanyakan pengembang sudah menjalin kerjasama dengan pihak bank, jadi tidak ada salahnya untuk menanyakan hal ini sebelum mengajukan KPR secara mandiri. Pastikan bank yang bekerja sama memiliki pelayanan yang baik, sehingga masalah cepat terselesaikan ketika ada masalah. 

Pastikan riwayat kredit milikmu baik, dalam arti bebas dari kredit macet. Hal ini akan memperbesar peluang disetujuinya KPR, sehingga kamu tidak perlu bolak-balik buat pengajuan ke bank lain untuk mendapatkan dana.

3. Melengkapi Persyaratan

KPR sama artinya dengan berhutang yang diikat oleh persyaratan tertentu. Beberapa persyaratan umum dalam mengajukan KPR, seperti:

  • Fotokopi KTP 
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi buku nikah (bila sudah menikah)
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir

Beberapa bank memiliki persyaratan khusus, misalnya meminta lampiran surat keterangan bekerja. Hal ini biasanya untuk pengajuan KPR yang cenderung besar. Apapun persyaratan khususnya, lengkapilah agar KPR mudah disetujui.

Baca Juga: Berniat Membeli Rumah dengan DP Kecil? Ini Dampaknya

 

4. Mengisi Formulir

Baik pihak pengembang maupun bank, keduanya akan menyodorkan formulir yang perlu diisi olehmu. Isilah sesuai fakta yang sebenarnya, karena berbohong pun tidak ada artinya. Bank dapat melacak kebenaran data yang kamu suguhkan dalam waktu singkat.

Pastikan kamu membaca ulang isi dari formulir tersebut sebelum menandatanganinya. Bertanyalah jika ada yang perlu ditanyakan untuk menghindari adanya miskomunikasi.

5. Bank Melakukan Analisa Keuangan

Ini dia proses yang paling menegangkan karena disetujui atau ditolaknya KPR sangat bergantung di sini. Selain melakukan BI checking, bank juga akan menilai kelayakan total penghasilan kamu selama sebulan. Tujuannya untuk memastikan bahwa finansialmu cukup untuk membayar cicilan bulanan.

Batasan wajar utang adalah 30% dari total penghasilan. Jika lebih dari ini, maka dengan berat hati bank terpaksa menolak pengajuan karena ada indikasi bahwa kredit macet akan terjadi.

6. KPR Disetujui, Lalu Akad Kredit

KPR disetujui oleh bank? Selamat! Selanjutnya adalah akad kredit. Proses ini adalah penandatanganan perjanjian kredit, meliputi besaran cicilan, tenor pembayaran, dan hal-hal apa saja yang dikecualikan.

Tanda tangan akad dilakukan kira-kira 2 minggu setelah bank memberitahukan bahwa KPR disetujui. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh pihak-pihak yang terlibat, jadi tidak bisa diwakilkan karena harus menunjukkan surat identitas. 

Ajukan KPR Lebih dari Satu Bank

Kamu tidak boleh berharap atau mengandalkan satu bank saja saat mengajukan KPR. Ajukan sebanyak-banyaknya karena dengan cara ini kamu bisa membandingkan produk KPR secara sekaligus. Mana yang terbaik, itulah yang dipilih agar tidak mengecewakan kamu di kemudian hari.

Baca Juga: 6 Kesalahan ini Sering Terjadi saat Membeli Rumah Pertama Kali

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

(QS. Al-An'am ayat 144)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement