Selasa 30 Aug 2022 22:36 WIB

Wamenkes: 40,2 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Sudah Dipisahkan dan akan Dimusnahkan

Vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa akan dimusnahkan.

Red: Reiny Dwinanda
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Menurut Wamenkes, ada 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Vaksin tersebut akan dimusnahkan.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Menurut Wamenkes, ada 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Vaksin tersebut akan dimusnahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa telah dipisahkan dari tempat penyimpanan. Dengan begitu, vaksinnya tidak tercampur dengan vaksin yang belum kedaluwarsa.

"Bedanya, vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu," kata Dante saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR yang diikuti dari Youtube DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Dante mengatakan, vaksin yang mengalami kedaluwarsa itu tersebar di sejumlah fasilitas penyimpanan di daerah. Menurut Dante, vaksin kedaluwarsa itu memang merupakan masalah yang perlu segera diatasi.

Sebagian besar vaksin kedaluwarsa berasal dari hibah negara sahabat. Vaksin yang diterima Indonesia tersebut memang memiliki tanggal kedaluwarsa yang sempit.

"Sampai saat ini sudah mencapai 40,2 juta vaksin yang expired," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement