Kamis 01 Sep 2022 13:18 WIB

Laporan PBB: Pelanggaran HAM Serius Terjadi di Xinjiang

Laporan PBB menyebut pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan di Xinjiang

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Dalam foto yang dirilis oleh Kantor Berita Xinhua, Menteri Luar Negeri China Wang Yi, kanan, bertemu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet di Guangzhou, Provinsi Guangdong China selatan pada Senin, 23 Mei 2022.
Foto: Deng Hua/Xinhua via AP
Dalam foto yang dirilis oleh Kantor Berita Xinhua, Menteri Luar Negeri China Wang Yi, kanan, bertemu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet di Guangzhou, Provinsi Guangdong China selatan pada Senin, 23 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan, penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif China terhadap Uighur dan Muslim lainnya di wilayah Xinjiang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia merilis hasil laporan dari perjalanan ke China pada Mei hanya beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahunnya berakhir pada Rabu (31/8/2022).

Laporan panjang itu mengatakan, pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan di Xinjiang dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-ekstremisme yang diterapkan pemerintah. "Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya ... dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata laporan PBB.

Bachelet merekomendasikan pemerintah China untuk mengambil langkah segera untuk membebaskan semua yang ditahan di pusat pelatihan, penjara, atau fasilitas penahanan. "Ada indikasi pelanggaran hak reproduksi yang kredibel melalui penegakan kebijakan KB secara paksa sejak 2017," kata laporan itu.

Laporan setebal 48 halaman itu mengatakan, pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan di Xinjiang di bawah kebijakan China untuk memerangi terorisme dan ekstremisme antara 2017 dan 2019.  Laporan tersebut diambil dari wawancara dengan mantan tahanan dan orang lain yang mengetahui tentang kondisi di delapan pusat penahanan terpisah di wilayah tersebut.

Menurut Bachelet, kurangnya data pemerintah membuat sulit untuk menarik kesimpulan tentang sepenuhnya penegakan kebijakan ini dan pelanggaran terkait hak-hak reproduksi. Beijing tidak selalu memberikan informasi,dengan mengatakan permintaan untuk beberapa informasi tertentu tidak menerima tanggapan formal.

Kelompok HAM menuduh China melakukan pelanggaran terhadap Uighur, minoritas etnis mayoritas Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di wilayah barat Xinjiang, termasuk penggunaan massal kerja paksa di kamp-kamp interniran. China dengan keras membantah tuduhan itu.

Laporan itu, menurut para diplomat Barat dan pejabat PBB, telah siap selama berbulan-bulan. Hanya saja diputuskan untuk diterbitkan hanya beberapa menit sebelum masa jabatan empat tahun Bachelet selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement