Kamis 01 Sep 2022 13:20 WIB

In Picture: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Peristiwa Penembakan Brigadir J

Polri akan meninndaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ini hingga persidangan..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memegang berkas laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memegang berkas laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan pers sebelum menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada pihak Kepolisian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan keterangan pers sebelum menerima laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian  di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement