Kamis 01 Sep 2022 15:48 WIB

Andika Mutasi Jenderal Marinir Penembak Kucing di Sesko TNI ke Posisi Nonjob

Marsma Bonang Bayuaji jabat Dankorsis Sesko TNI gantikan Brigjen Mar Nuri Andriani.

Rep: Erik PP/Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa memutasi Brigjen Mar Nuri Andrianis Djatmika dari Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI. Jabatan staf khusus adalah posisi nonjob bagi perwira tinggi (pati) TNI.

Brigjen Mar Nuri sebelumnya tersangkut kasus penembakan kucing. Adapun posisi Dankorsis Sesko TNI akan ditempati Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya mengemban posisi Dandema Mabes TNI. Pergantian jabatan tersebut termasuk dalam daftar mutasi yang menimpa 109 perwira tinggi (pati) TNI tiga matra.

"Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI," tertanda Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, 29 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pun merespons terkait kasus penembakan kucing yang melibatkan pati TNI AL. Yudo mempersilakan agar Brigjen NA diproses secara hukum oleh pihak terkait. "Ya kita serahkan saja nantinya prosesnya, kalau memang itu mau diproses hukum, ya silakan saja," kata Yudo kepada wartawan di geladak heli KRI Semarang-594, Jakarta Utara, Jumat (19/8/2022).

Yudo menuturkan, proses itu dilakukan jika Brigjen NA benar terbukti melanggar hukum terkait penembakan kucing tersebut. "Artinya, kalau itu memang melanggar hukum tentang itu, ya kita harus loyal, silakan proses hukum," ujarnya.

Peristiwa penembakan kucing terjadi di lingkungan Sesko TNI terjadi pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Brigjen NA disebutkan menembak kucing-kucing tersebut dengan menggunakan senapan angin pribadi miliknya.

Manurut Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa, berdasarkan pengakuan Brigjen NA, tindakan itu dilakukan dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. Dia membantah melakukan penembakan karena membenci kucing. "Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ucap Prantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement