Kamis 01 Sep 2022 19:36 WIB

Panglima TNI Tunjuk Laksda Heru Kusmanto Jadi Pangkoarmada RI

Heru pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto (kedua kiri) memeriksa kesiapan pasukan pada Upacara Peringatan HUT ke-58 Kolinlamil di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto (kedua kiri) memeriksa kesiapan pasukan pada Upacara Peringatan HUT ke-58 Kolinlamil di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (1/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI, Laksamana Muda (Laksda) Heru Kusmanto menjadi Panglima Koarmada (Pangkoarmada). Heru akan menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid Kacong yang menjadi Pati Mabesal dalam rangka memasuki masa pensiun

Hal itu tercantum dalam surat keputusan Panglima TNI yang ditandatangani oleh Andika di Jakarta pada 29 Agustus 2022. "Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI," demikian bunyi surat keputusan Panglima TNI yang dikutip pada Kamis (1/9/2022).

 

Heru pun akan mendapatkan pangkat bintang tiga atau laksdya. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 ini tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting dan menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono.

 

Sementara itu, Abdul Rasyid mengemban tugas sebagai Pangkoarmada RI sejak dilantik oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pada Senin (13/6/2022) lalu. Abdul merupakan Pangkoarmada RI yang kedua setelah menggantikan Laksdya Agung Prasetiawan.

 

Koarmada RI merupakan satuan dari TNI AL yang baru diresmikan oleh KSAL Laksamana Yudo pada 3 Februari 2022. Pembentukan satuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.

 

Koarmada RI membawahi Koarmada I, II, dan III yang sudah ada sebelumnya. Koarmada I bermarkas di Jakarta, Koarmada II di Surabaya, dan Koarmada III di Sorong.

Dalam pelaksanaan bidang operasional, Koarmada RI berada dibawah kewenangan Panglima TNI. Sedangkan dalam pembinaannya berada dibawah wewenang KSAL.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement