Jumat 02 Sep 2022 01:37 WIB

Pengamat Sebut Penyesuaian Harga BBM Bisa Kurangi Beban Subsidi

Pengamat menilai penyesuaian harga BBM perlu dilakukan.

Red: Bayu Hermawan
BBM (ilustrasi)
Foto: Corbis RF
BBM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, mengatakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi.

Rosdiana mengatakan, negara lain mengalami kondisi yang sama akibat naiknya harga minyak dunia. Bagi Indonesia, penyesuaian harga BBM bersubisidi harus dilakukan, karena jika tidak anggaran subsidi energi bisa mencapai Rp700an triliun per akhir tahun. "Dan ini menjadi sangat boros," ucapnya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga

Rosdiana mengatakan, saat ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax masuk kategori BBM khusus penugasan atau JBKP. Setiap liter Pertalite dan Pertamax mendapat subsidi. Pertamax misalnya, mendapat subsidi 53% dari harga jual saat ini. 

"Kalau itu (subsidi) terjadi terus, di tengah naiknya harga minya dunia, maka APBN akan semakin tertekan. Oleh karena itu, memang ada urgensi untuk mengurangi subsidi," ujar Rosdiana.

Menurutnya, masyarakat perlu tahu bahwa sebenarnya harga BBM di Indonesia termasuk murah, dibandingkan negara-negara Asean. "Kita termasuk kelompok 3 negara yang harga BBM-nya murah. Kalau kita bandingkan dengan Amerika Serikat dan negara maju sekalipun, itu harga jual BBM-nya rata-rata Rp17.500. Negara yang paling mahal harga BBM Hongkong misalnya, mereka menjual Rp49 ribu per liter," kata Rosdiana.

Dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci kenaikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak (BBM) menjadi Rp502,4 triliun. Dia menyebut angka itu merupakan lonjakan dari tahun sebelum-sebelumnya.

"Hitung-hitungan ini menggambarkan bagaimana perubahan kenaikan subsidi dari tahun 2018 hingga 2022 yang melonjak. Kompensasi meledak, kalau subsidi melonjak karena bicara Rp 130-140 triliun menjadi Rp208 triliun atau naik Rp79,9 triliun, (kompensasi) dari 2021 Rp47 triliun, ini hanya Rp18 triliun, ini meledak menjadi Rp293,5 triliun," kata Sri.

Menurutnya, kuota BBM saat ini juga akan habis pada Oktober 2022. Tidak hanya kuota yang akan meningkat, subsidi BBM juga disebut berpotensi naik di atas Rp698 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement