Ahad 04 Sep 2022 06:16 WIB

Pemkot Bandung Pastikan Pembelian Pertalite tidak Dibatasi

Kondisi stok BBM bersubsidi di Kota Bandung dalam jumlah cukup.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Indira Rezkisari
Antrean kendaraan bermotor terlihat di SPBU 34-40429 Jl A Yani, Cicadas Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Antrean kendaraan bermotor terlihat di SPBU 34-40429 Jl A Yani, Cicadas Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Elly Wasliah memastikan hingga saat ini tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Biosolar. Dia juga menekankan seluruh kendaraan dengan jenis cubicle centimeter (cc) apapun masih diizinkan untuk mengonsumsi Pertalite maupun Solar.

“Masyarakat masih boleh membeli Pertalite maupun Biosolar, kendaraan apapun cc-nya itu masih diperbolehkan. Belum dibatasi, tapi hanya dicatat saja nopolnya oleh petugas Pertamina,” kata Elly saat dihubungi Republika, Ahad (4/9/2022).

Baca Juga

Dia juga mengatakan, aplikasi MyPertamina belum sepenuhnya diterapkan dan masih dalam tahap uji coba. “Jadi sekarang semua kendaraan, berapapun cc nya, masih diizinkan membeli Pertalite karena sekali lagi aplikasi MyPertamina masih uji coba jadi masih belum diberlakukan kecuali nanti kalau ada pengumuman lebih lanjut,” sambung Elly.

Saat ditanya mengenai stok BBM di Kota Bandung, Elly meyakinkan bahwa stok Pertalite dan Biosolar di seluruh SPBU di Kota Bandung terpantau dalam kondisi aman. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Stok Pertalite dan Biosolar di seluruh SPBU di Kota Bandung terpantau dalam kondisi aman tersedia, sangat aman. Jadi tidak perlu panik, karena walaupun harga memang naik tapi stoknya dalam kondisi yang sangat aman baik Pertalite maupun Biosolar di seluruh SPBU Kota Bandung, itu info yang saya dapat dari Pertamina,” tutur Elly.

Sementara itu, jika merujuk Program Subsidi Tepat Pertamina, hanya moda kendaraan tertentu saja yang dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi. Anggota Komite Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, wacananya, kendaraan roda dua di atas 250 cc dan roda empat di atas 1.400 cc tak lagi dapat menikmati BBM jenis Pertalite.

Namun, regulator hilir ini menyampaikan bahwa implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement