Senin 05 Sep 2022 15:11 WIB

Polisi Tembak Polisi di Lampung Dilakukan di Depan Anak Istri Korban

Korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Anggota polisi menembak seorang polisi terjadi di Lampung. Aida A Karnain (39 tahun), anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, ditembak rekan sesama polisi dan bertugas yang sama Aipda Rudy Suryanto (41) pada Ahad (4/9/2022) malam.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi) Anggota polisi menembak seorang polisi terjadi di Lampung. Aida A Karnain (39 tahun), anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, ditembak rekan sesama polisi dan bertugas yang sama Aipda Rudy Suryanto (41) pada Ahad (4/9/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Anggota polisi menembak seorang polisi terjadi di Lampung. Aida A Karnain (39 tahun), anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, ditembak rekan sesama polisi dan bertugas yang sama Aipda Rudy Suryanto (41) pada Ahad (4/9/2022) malam. Korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kejadian polisi menembak polisi di Lampung Tengah tersebut.

Baca Juga

"Polres Lamteng sedang melaksanakan konferensi pers," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  kepada Republika.co.id Senin (5/9/2022).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, kejadian tembak menembak antaranggota polisi tersebut dilatarbelakangi sakit hati dari pelaku oknum polisi kepada korban yang telah memuncak. “Saat mendatangi rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas membawa senjata api,” kata AKBP Doffie Fahlevi saat konferensi pers, Senin (5/9/2022).

Kronologis kejadian, dia mengatakan, pelaku memendam sakit hati kepada korban karena dinilai telah berlebihan membuka aib keluarganya di tempat umum dan media sosial. Kejadian itu terjadi, karena pelaku sudah tidak dapat menahan emosinya karena korban telah menyinggung masalah keluarganya.

Pelaku melihat di grup media sosial Whatsapp, korban membeberkan aib keluarganya, di antaranya istri pelaku tidak membayar arisan online. Saat itu, pelaku berniat menemui korban seusai melaksanakan tugas piket SKP, dengan alasan izin karena istrinya sakit.

Kebetulan rumah pelaku dan korban tidak berjauhan. Pelaku terus mengingat apa yang telah diumbar korban di media sosial tersebut, dan juga sedang mengalami musibah istrinya sedang sakit. Pelaku menghampiri rumah korban, yang telah berada di rumah.

Saat korban membuka pintu, pelaku langsung mengangkat senjata dan menembakkan di dada sebelah kiri korban satu kali tembakan. Kejadian ini disaksikan istri dan anak korban. Saat penembakan tersebut, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi mengatakan pelaku menembak sendiri ke korban dan disaksikan beberapa saksi sekitar rumah korban di Jl Rantau Jaya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Para saksi membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. Nyawa korban Aipda A Karnain tidak dapat diselamatkan lagi, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, di Kota Bandar Lampung.

Sedangkan pelaku Aipda Rudy Suryanto, yang juga rekan sesama tugas di Polsek Way Pengubuan, langsung diburu petugas. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, oknum polisi pelaku penembakan polisi tersebut ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolres Lampung Tengah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement