Selasa 06 Sep 2022 15:00 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Asusila di Setiabudi

Pria diduga lakukan tindakan asusila saat sedang terjadi kebakaran

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi pelecehan seksual. Pria diduga lakukan tindakan asusila saat sedang terjadi kebakaran.
Foto: Pixabay
Ilustrasi pelecehan seksual. Pria diduga lakukan tindakan asusila saat sedang terjadi kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi menangkap seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Suparmin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Ahad (4/9/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran. Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

"Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak," kata Suparmin.

Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga ia mendapat luka ringan. Saat ini pelaku berinisial HH yang berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban berinisial KWL (20) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan. "Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga," kata Suparmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement