Selasa 06 Sep 2022 23:23 WIB

Brigader J Dituduh Perkosa PC, Ketua PBNU: Sangat Lucu, Jangan Buat Dagelan

Ketua PBNU menyayangkan narasi negatif tentang Brigadir J

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurroz, menyayangkan berbagai narasi yang disebutnya tidak dapat diterima akal sehat terkait motif pembunuhan Brigadir J. 

Terutama terkait tuduhan perkosaan Brigadir J kepada terhadap istri Ferdy Sambo, PC. 

Baca Juga

"Semua orang ketawa itu, mana mungkin ajudan berani sama Jenderal apalagi memperkosa, apalagi sudah tua lagi. Kalau itu perempuan, umur 16 tahun mungkin ya," katanya, Selasa (6/9/2022).

"Kita berharap itu betul-betul diungkap motifnya apa. Jangan kita dihibur dengan dagelan yang nggak lucu seperti itu sehingga rakyat ini menjadi bertanya-tanya, bener nggak mereka mau transparan," kata sosok yang akrab disapa Gus Fahrur ini.

Menurutnya, kasus ini harus benar-benar diungkap secara profesional, tanpa ada opini-opini yang menurutnya menyesatkan masyarakat. Pengungkapan secara benar dan transparan juga telah diinstruksikan oleh Presiden dan Kapolri terkait kasus ini.

Dia menyayangkan, Brigadir J yang telah tewas terbunuh harus difitnah lagi dengan narasi pemerkosaan. Hal ini tidak hanya akan menyakiti keluarga korban, tapi juga menyakiti rasa keadilan di masyarakat.

"Karena sangat lucu, TKP di Magelang tapi mereka berangkat beriringan ke Jakarta. Mengapa nggak ditembak di Magelang saja?. Kemudian perkosaan lagi, ini ya ampun, orang sudah dibunuh masih difitnah. Mbok ya jangan begitu lah. Itu akal sehat mengatakan tidak," katanya.

"Kita minta motifnya itu ditelusuri, kenapa seorang jenderal yang sangat berkuasa dan polisinya polisi, dia orang terdidik, terlatih, bagaimana dia bisa membunuh ajudannya di rumah dinas," tambahnya. 

Gus Fahrur mengingatkan agar kasus pembunuhan Brigadir J diusut dengan transparan dan berkeadilan. Terutama setelah adanya dugaan tiga Kapolda yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita berharap penyelidikan transparan, memuaskan harapan masyarakat. Siapapun yang terlibat mesti diungkap, entah pangkatnya apa, nggak boleh pilih-pilih," katanya. 

"Jadi kita mendukung Kapolri untuk bertindak tegas kepada siapapun. Artinya, kita tidak tahu, mau itu Kapolda atau siapapun. Intinya kita ingin bahwa hukum ini perlu ditegakkan dan kita ini perlu dikembalikan rasa kepercayaan dengan pengungkapan yang profesional dan tuntas," tambahnya.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement