Rabu 07 Sep 2022 13:01 WIB

Pemprov DKI Rekrut 500 Warga Relawan Trantibum Bantu Satpol PP

Relawan diharapkan bisa menjadi mata petugas Satpol PP untuk memantau pelanggaran

Red: Nur Aini
Petugas Satpol PP ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut 500 warga menjadi relawan peduli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Satpol PP ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut 500 warga menjadi relawan peduli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut 500 warga menjadi relawan peduli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

"Setiap wilayah kota ada 100 warga kita rekrut mereka untuk berkolaborasi membantu kerja Satpol PP," kata Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Sahat Parulian, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Sahat mengatakan tugas dari relawan yakni untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan. Selain itu, mereka diharapkan bisa menjadi mata petugas Satpol PP untuk memantau pelanggaran ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Namun demikian, para relawan itu tidak diperkenankan untuk melakukan penindakan kepada warga yang melanggar ketertiban umum.

Sahat pun mengimbau kepada seluruh relawan agar tidak menyalahgunakan atribut Satpol PP yang mereka pakai untuk memeras ataupun melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kami selalu mengimbau hati-hati menggunakan atribut di lapangan. Kami mempunyai anggota Satpol PP di kecamatan dan kelurahan dan mereka yang akan melakukan monitoring," kata dia.

"Jika kita temukan pelanggar maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Sahat.

Pada Rabu ini, Satpol PP Jakarta Barat mengukuhkan 100 anggota relawan peduli trantibum di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sebanyak 100 orang itu merupakan warga yang direkrut dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement