Rabu 07 Sep 2022 14:09 WIB

Dilantik Jokowi, Azwar Anas Resmi Jadi MenPAN-RB

Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjabat sebagai LKPP.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Azwar Anas menjabat sebagai MenPAN-RB menggantikan posisi Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.

Pelantikan Azwar Anas dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 91P/ Tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.

Posisi Menpan-RB definitif diketahui sudah kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo wafat. Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sebelumnya menunjuk Azwar, Jokowi sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas Menpan-RB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement