Kamis 08 Sep 2022 13:09 WIB

Imbas Sambo, Sejumlah Posisi Penting di Polda Metro Jaya Masih Kosong

Kapolda sudah mengantongi nama calon pengisi jabatan Wadirreskrimum dan 3 Kasubdit.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah posisi penting di Polda Metro Jaya masih kosong imbas beberapa pejabat Polda Metro Jaya yang terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Salah satunya posisi posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ditinggal AKBPJerry Raymond Siagian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bakal segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut. Selain Wadirkrimum, posisi penting lainnya adalah tiga Kepala Subdirektorat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Terkait dengan jabatan yang kosong saat ini tentunya akan segera dilakukan pengisian jabatan," kata Zulpan dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (8/9).

Menurut Zulpan, posisi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya dan tiga Kepala Subdirektorat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang kosong itu bakal segera diisi paling lama pada bulan September ini. Kata dia, saat ini, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sudah mengantongi nama-nama calon pengisi jabatan Wadirreskrimum dan tiga Kasubdit itu.

Namun demikian, lanjut Zulpan, nama-nama yang sudah dipilih oleh Fadil Imran akan diputuskan melalui Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Wanjak. Sehingga, Nama-nama rekomendasi dari Fadil Imran itu bakal digodok dalam sidang Wanjak sebelum nantinya diputuskan oleh Irjen Fadil.

"Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas. Tapi, melalui sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak. Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Diketahui dari telegram tersebut, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian hingga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi ke jabatan lain. Setidaknya ada 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement