Kamis 08 Sep 2022 14:18 WIB

Waketum MUI Sarankan Polri Segera Selesaikan Kasus Sambo

Biar masyarakat menilai sendiri penanganan kasus ini di pengadilan.

Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyarankan agar Polri segera menyelesaikan kasus Sambo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyarankan agar Polri segera menyelesaikan kasus Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ANwar Abbas, mengatakan  agar polemik seputar Kasus Sambo tidak terus bergulir maka Polri harus secepatnya menyelesaikan kasus ini.

“Segera selesaikan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Jangan terlalu berlama-lama,” kata Anwar Abbas.

Dijelaskannya, semakin lambat kasus ini ditangani, maka sorotan akan terus tertuju pada Polri. Termasuk berbagai kecurigaan akan mengarah ke lembaga itu. “Segera dilimpahkan ke pengadilan, biar diuji di pengadilan,” paparnya.

Anwaar Abbas mengatakan jika sudah masuk ke persidangan maka publik akan bisa menilai secara langsung. Sebab peradilan terbuka untuk publik. “Apakah memang ada yang janggal atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” kata dia.

Kecurigaan yang muncul sekarang, menurut Anwar Abbas, disebabkan masyarakat tidak tahu detail penanganan. Jika proses peradilan sudah berjalan maka akan bisa terbuka di proses persidangan.

Namun demikian, Anwar Abbas mengatakan mengapresiasi kinerja Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Diungkapkannya, Kapolri harus mereformasi kepolisian. “Tapi ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri saja. Negara harus mereformasi Polri,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement