Kamis 08 Sep 2022 15:04 WIB

Bantul Batal Naikkan Retribusi Wisata Pantai karena Harga BBM Naik

Kondisi ekonomi terdampak harga BBM menjadi pertimbangan Pemkab Bantul

Red: Nur Aini
Prosesi larung saat acara Labuhan dalam rangka Sedekah Laut bagi nelayan di TPI Wisata Mina Bahari 45 Depok, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Kamis  (11/8/2022). Acara tradisi yang dilakukan oleh nelayan Depok ini kembali diadakan dengan keramaian setelah vakum hampir tiga tahun. Labuhan di Pantai Depok biasanya dilakukan setiap Bulan Muharram sebagai wujud syukur terhadap Sang Pencipta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Prosesi larung saat acara Labuhan dalam rangka Sedekah Laut bagi nelayan di TPI Wisata Mina Bahari 45 Depok, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Kamis (11/8/2022). Acara tradisi yang dilakukan oleh nelayan Depok ini kembali diadakan dengan keramaian setelah vakum hampir tiga tahun. Labuhan di Pantai Depok biasanya dilakukan setiap Bulan Muharram sebagai wujud syukur terhadap Sang Pencipta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membatalkan rencana menaikkan besaran retribusi wisata pantai selatan. Hal itu karena kondisi ekonomi yang saat ini terdampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Retribusi wisata tidak jadi naik karena kondisi ekonomi sekarang ini inflasi, bahkan data dari BI (Bank Indonesia) inflasi lebih dari lima persen secara nasional," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga

Menurut dia, jauh hari sebelum ada kebijakan menaikkan harga BBM oleh pemerintah, Pemkab berencana menaikkan retribusi wisata pantai selatan dari sebesar Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang. Harga baru, rencananya akan diberlakukan pada APBD perubahan 2022.

Akan tetapi, kata dia, terdapat beberapa masukan dari anggota legislatif di DPRD Bantul dan tenaga ahli pariwisata, yang meminta agar kenaikan retribusi wisata ditinjau kembali dan dicermati lagi. Hal itu karena mengingat situasi saat ini warga akan berdampak pada belanja kebutuhan.

"Sekarang kan harga BBM naik, yang memungkinkan semua harga harga jasa pariwisata, akomodasi, transportasi juga naik, sehingga dari hasil kajian dan pencermatan maka hampir dipastikan retribusi wisata tidak layak naik," katanya.

Selain masukan dari berbagai pihak, kata dia, batalnya kenaikan retribusi wisata pantai, karena saat ini di wilayah DIY tidak objek wisata yang besaran tarif retribusi melebihi angka Rp10 ribu per pengunjung.

"Juga terkait dengan kondisi saat ini, jadi kebijakan itu menyesuaikan kondisi, dan baru saja pemerintah menaikkan harga BBM yang hampir dipastikan akan ada kenaikan harga-harga lainnya, termasuk di bidang pariwisata," katanya.

Dia berharap dengan tidak naiknya retribusi wisata pantai selatan ini, tetap tidak mengurangi minat masyarakat atau wisata nusantara untuk berwisata salah satunya ke Bantul, meskipun harga-harga kebutuhan terdampak karena pengalihan subsidi BBM itu.

"Karena bisa jadi transportasi naik, hotel naik, berarti biaya produksi entah itu suvenir, akomodasi wisata lainnya kemungkinan juga akan naik. Maka pertimbangan itu yang menyebabkan retribusi di Bantul untuk tidak dinaikkan dulu tahun ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement