Jumat 09 Sep 2022 05:50 WIB

Satgas: 2,19 Juta Hewan Ternak Sudah Terima Vaksin PMK

Satgas juga melaporkan bahwa 519.699 ekor hewan ternak telah tertular oleh PMK.

Red: Nidia Zuraya
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua ke hewan ternak sapi.Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua ke hewan ternak sapi.Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan 2.197.379 ekor hewan ternak telah mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penyakit PMK di seluruh Indonesia, berdasarkan data yang diterima di Jakarta pada Kamis (8/9/2022). Menurut data tersebut, ternak yang telah divaksinasi terdiri dari 2.071.080 sapi, 51.545 kambing, 35.056 kerbau, 22.356 domba dan 16.342 babi.

Satgas juga melaporkan bahwa 519.699 ekor hewan ternak telah tertular oleh PMK yang tersebar di 296 kabupaten/kota di 24 provinsi di Tanah Air. Dari yang berstatus sakit terdiri dari 492.581 sapi, 21.006 kerbau, 4.091 kambing, 1.869 domba dan 88 babi.

Baca Juga

Untuk ternak yang telah pulih dari PMK telah mencapai 386.786 ekor. Dengan rincian 365.417 sapi, 17.242 kerbau, 2.748 kambing, 1.324 domba dan 55 babi. Yang masih terkonfirmasi belum sembuh dari PMK sebanyak 113.534 ekor hewan ternak terdiri dari 108.244 sapi, 3.568 kerbau, 1.200 kambing, 489 domba dan 33 babi.

Satgas juga melaporkan sejauh ini 7.944 ekor hewan ternak mati akibat PMK. Ternak yang mati terdiri dari 7.681 sapi, 162 kerbau, 65 kambing dan 36 domba. Sebanyak 11.435 ekor dilakukan potong bersyarat dengan rincian 11.239 sapi, 98 kerbau, 78 kambing dan 20 domba.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI meminta kepada Kementerian Pertanian agar mengevaluasi penanganan wabah PMK mulai dari cara pengambilan dan pelaporan kasus hingga penanganan lalu lintas hewan ternak untuk meminimalkan penyebaran. Dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Kamis (8/9/2022), Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementan memperbaiki cara pengambilan dan pelaporan data PMK di lapangan secara riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement