Jumat 09 Sep 2022 15:02 WIB

Mahfud: Mekanisme Penggantian Panglima TNI Sudah Ada

Mahfud meminta masyarakat untuk menunggu mekanisme pergantian panglima TNI.

Rep: Dessy Suciati Saputri  / Red: Ratna Puspita
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme untuk penggantian Panglima TNI.

Karena itu, ia pun meminta masyarakat untuk menunggu mekanisme pergantian Panglima TNI itu. "Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga

Namun, ia mengaku belum mengetahui sosok yang akan menggantikan Andika. Nama calon pengganti Jenderal Andika itu akan diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

"Ndak tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," kata dia.

Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021. Ia akan memasuki usia 58 tahun pada Desember 2022 mendatang. Dengan demikian, masa jabatannya sebagai panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga akan berakhir. 

Nama yang muncul sebagai pengganti Andika, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Saat ini, masa dinas Yudo Margono masih tersisa setahun lebih atau hingga November 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement