Jumat 09 Sep 2022 16:38 WIB

Wamen ATR BPN Serahkan Sertifikat Aset Muhammadiyah

Serfifikat aset Muhammadiyah diserahkan Wamen ATR BPN.

Red: Muhammad Hafil
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Penyerahan sertipikat tersebut digelar di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, pada Jumat (9/9/2022).
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Penyerahan sertipikat tersebut digelar di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, pada Jumat (9/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur. Penyerahan sertipikat tersebut digelar di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, pada Jumat (9/9/2022).

“Negara akan memastikan supaya proses pembangunan manusia itu berjalan. Dalam hal ini kepastian hukumnya soal tanah. Maka hari ini kita serahkan sertipikat tanah persyarikatan Muhammadiyah untuk Amal Usaha Muhammadiyah dan Kampus UMG” Ujar Wamen saat membagikan sertifikat.

Baca Juga

Sertipikat tanah persyarikatan Muhamadiyah yang diberikan oleh Wamen ATR BPN tersebut terbagi dalam 5 bidang tanah yang tersebar di empat (4) kecamatan

“Sertipikat tersebut tersebar di 4 Kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Manyar 2.562 meter persegi); Kecamatan Kebonas 6.080 meter persegi; Kecamatan Gresik 2.775 meter persegi dan di Kecamatan Cerme 200 meter persegi” Tuturnya.

Atas nama Kementerian ATR BPN, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa upaya ini tidak berhenti sampai disini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Untuk itu wamen meminta supaya tanah milik persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum seperti ini untuk menghindari konflik di kemudian hari.

“Untuk itu sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah berjalan dengan lancar,” Ucap Wamen

Dalam kesempatan itu hadir Rektor UMG, Dr. Eko Budi Leksono, S.T., M.T, Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, SE, Kapolres Gresik AKBP Moh. Nur Azis. Dandim Gresik, Letkol Inf. Ahmad Saleh, S.Sos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement