Jumat 09 Sep 2022 22:35 WIB

Polisi Temukan Bukti Rekaman CCTV di Lokasi Penganiayaan Santri Gontor

Selain rekaman CCTV, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Kamera CCTV
Foto: Pixabay
Ilustrasi Kamera CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Aparat kepolisian menemukan bukti rekaman CCTV (close circuit television) yang bisa menjadi bukti petunjuk penting untuk menguak kronologi dugaan penganiayaan Albar Mahdi (17), santri Ponpes Modern Gontor, Ponorogo. Albar tewas dengan sejumlah luka lebam di dada dan sekujur tubuh.

"Kita amankan rekaman CCTV di lokasi kejadian," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga

Selain rekaman CCTV, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai dari tongkat kayu, botol air kemasan, minyak kayu putih, becak, hingga pakaian dan barang-barang milik korban. "Kami terus lengkapi materi penyelidikan, baik pengumpulan barang bukti, dan mintai keterangan saksi," imbuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi, menjadi perhatian masyarakat luas. Polisi dituntut untuk segera mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangka.

Kapolres menambahkan bahwa hasil autopsi dari tim forensik diperoleh adanya luka akibat benda tumpul di bagian tubuh korban. Tapi apakah hal itu menjadi penyebab kematian korban, pihaknya enggan memberikan penjelasan, karena hanya akan dijelaskan oleh ahli. "Untuk apakah luka tersebut menjadi penyebab kematian, biar ahli yang akan menyampaikan," jelasnya.

Pada saat bersamaan, hari ini telah dilakukan autopsi pada jenazah santri yang tewas diduga dianiaya, oleh tim forensik Polda Sumsel selama enam jam. Hasil autopsi, menjadi sangat penting untuk pemenuhan materi proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.

Dari hasil olah TKP dan pra-rekonstruksi yang dilakukan tim Satreskrim Polres Ponorogo. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden penganiayaan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement