Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yudhi Hertanto

Komunikasi Kusut Kasus Sambo

Curhat | Sunday, 11 Sep 2022, 07:34 WIB
Republika.co.id, Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Ruwet! Perjalanan kasus yang membekap perhatian publik ini seolah drama thriller, ada saja episode baru dengan skenario kejutan di tengah babak.

Berlarutnya penanganan persoalan itu, jelas berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik pada institusi penegak hukum. Harus menjadi perhatian khusus.

Publik disuguhi banjir informasi, tidak hanya di media massa, juga di sosial media. Keberlimpahan tersebut membingungkan.

Arus informasi yang deras itu menyebabkan kita tenggelam dalam pusaran berbagai hal yang dianggap seolah sebagai fakta -faktoid.

Kasus ini membetot ketertarikan publik, lantaran melibatkan petinggi institusi yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menegakkan kebenaran.

Komplikasi kasusnya mencuri fokus khalayak, ketika alurnya terkesan mengada-ada, bahkan terjadi upaya menghalangi proses hukum yang berlaku -obstruction of justice.

Spektrum kasus ini mencakup dua ranah terkait, yakni (i) keingintahuan publik dan (ii) respon kinerja institusi, keduanya menjadi padanan penting untuk mengurai perkara tersebut.

Sampai pada akhirnya, penetapan tersangka dalam persoalan pembunuhan itu terasa lambat prosesnya. Berhati-hati adalah pernyataan yang dimajukan.

Meski berbagai lembaga negara yang terkait terlibat, sebut saja Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga LPSK, dengan berbagai cakupan wilayah kerjanya tidak juga membuat kasus ini benderang.

Banyak terdapat ruang gelap yang belum bisa dipahami, terutama terkait motif serta kebenaran yang muncul dalam perkara tersebut.

Pertanyaan dasarnya, (i) mengapa upaya menemukan kebenaran kasus hanya berputar dan berpusat pada pengakuan?, (ii) bagaimana fakta-fakta pendukung dilacak melalui alat bukti lain, seperti CCTV, alat komunikasi, transaksi rekening?

Plot ceritanya maju-mundur, sementara pernyataan berbagai aktor yang terlibat masih terkesan tertutup, memainkan sandi komunikasi, mengatur ritme, dan itu jelas melelahkan.

Ujian bagi kinerja institusi dimulai ketika harus berhadapan dengan dirinya sendiri. Rangkaian gerbong yang saling terkait dalam perkara ini perlu dibongkar, tapi ada konsekuensi disana, pincangnya struktur.

Perlu ditunggu, apakah ujian tersebut mampu dilewati, karena publik tentu tidak berharap institusi hukum justru gagal berhadapan dengan perkara hukum yang melibatkan jejaring internal.

Dalam ranah komunikasi, upaya institusi penegak hukum untuk meyakinkan publik bahwa perkara ini akan dituntaskan, menjadi diragukan.

Terlebih, karena sebagian tahapan dilakukan secara tertutup. Transparansi ini menjadi agenda yang dikawal oleh kuasa hukum korban, termasuk publik.

Drama kasus Sambo bisa jadi berseri-seri panjangnya, dan kemampuan publik untuk menyimak episode selanjutnya terbatas.

Tak ayal, runtutan penyelesaian perkara ini memunculkan ketidakpercayaan publik -distrust. Upaya untuk menciptakan ruang kepercayaan itu akan teramat mahal.

Dalam rumusan komunikasi, maka kepercayaan dibangun melalui (i) kejujuran dan (ii) keterbukaan, disitu proses komunikasi mencapai tujuannya untuk saling memahami.

Kasus Sambo menjadi sulit dipahami publik, karena tersebut dua hal penting kurang tersentuh.

Peribahasa Latin menyebut -"ubi societas ibi justicia” -di mana ada masyarakat dan kehidupan di sana ada hukum.

Namun keadilan kerapkali tidak muncul bersamaan dengan hukum. Terdapat jarak senjang antara idealisasi keadilan dengan praktik hukum yang berlaku.

Semoga kekusutan ini terurai dan institusi yang bertugas mendapatkan lagi simpati serta kepercayaan publik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image