Selasa 13 Sep 2022 15:34 WIB

Dokter Ungkap Kemungkinan KIPI Usai Dapatkan Vaksin Cacar Monyet

Dokter menyerukan agar masyarakat tidak khawatir dengan KIPI vaksin cacar monyet.

Red: Reiny Dwinanda
Petugas menunjukkan vaksin cacar monyet pada Selasa, 30 Agustus 2022, di Cabell-Huntington Health Department di Huntington, Virginia, AS. Vaksinasi cacar monyet dapat saja menimbulkan KIPI.
Foto: Sholten Singer/The Herald-Dispatch via AP
Petugas menunjukkan vaksin cacar monyet pada Selasa, 30 Agustus 2022, di Cabell-Huntington Health Department di Huntington, Virginia, AS. Vaksinasi cacar monyet dapat saja menimbulkan KIPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Hanny Nilasari SpKK mengungkapkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) mungkin saja terjadi usai seseorang mendapatkan vaksin cacar monyet. Salah satunya ialah nyeri di bagian lengan bekas suntikan.

"KIPI-nya mulai dari yang ringan seperti ada rasa nyeri saat pertama kali disuntikan sampai berat," kata dia saat ditemui di kantor LKBN Antara, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Menurut Hanny, KIPI yang paling berat berupa nyeri otot atau kelemahan otot. Meski begitu, laporan kasusnya hanya beberapa saja.

Hanny mengatakan, sebaiknya orang-orang tak perlu takut mengalami KIPI. Sebab, Vaksin ini dibutuhkan tubuh demi memberikan perlindungan dari infeksi virus penyebab cacar monyet.

Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu memperkirakan bahwa batch awal vaksin cacar monyet dari Bavarian Nordic, perusahaan bioteknologi asal Denmark, akan tiba pada akhir Oktober 2022 mendatang. Menurut Hanny, IDI dalam tahap finalisasi mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin ini.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nur ayat 58)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement