Rabu 14 Sep 2022 22:05 WIB

Ancaman Inflasi Kedepan Masih Berat

Kenaikan harga BBM diproyeksi akan meningkatkan tingkat inflasi di segala lini.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendalian inflasi pangan dinilai bergejolak menjadi kunci dari pengendalian inflasi nasional. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, hal tersebut dilakukan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan potensi kenaikan inflasi lanjutan karena harga BBM.

"Pengendalian pangan bergejolak itu menjadi kunci agar bisa menyejahterakan rakyat, agar tidak menurunkan daya beli," katanya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Perry mengatakan, inflasi pangan telah menurun dari 11,47 persen (yoy) pada Juli menjadi 8,69 persen pada Agustus (yoy). Penurunan ditargetkan mencapai lima persen hingga akhir tahun.

Sementara, ancaman lain datang dari kenaikan harga BBM yang ditunjukan pada inflasi administered price. Inflasi IHK per Agustus 2022 sendiri hanya turun tipis di level 4,69 persen (yoy) dari bulan Juli 2022 yang sebesar 4,94 persen (yoy).

Secara tahunan, kelompok administered prices ini telah mengalami inflasi 6,84 persen per Agustus 2022. Nilai itu lebih tinggi dari inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,51 persen. Padahal, nilainya belum memperhitungkan kenaikan BBM pada 3 September 2022.

"Penyesuaian harga BBM (Pertalite, solar, juga non subsidi) memang itu adalah pilihan yang sulit, dan yang harus kita lakukan adalah bagaimana mengendalikan dampak rambatannya," katanya.

Kenaikan harga BBM diproyeksi akan meningkatkan tingkat inflasi di segala lini. Maka dari itu, GNPIP mencoba meredamnya dari sisi menurunkan harga operasional distribusi, yakni tarif angkutan menggunakan dana-dana di pemerintah daerah.

Diharapkan dengan subsidi dana bersumber APBD, maka tingkat kenaikan harga bisa diminimalisir. Perry menambahkan, inflasi inti yang bersifat fundamental mencerminkan permintaan dan daya beli dinilai masih rendah yakni 3,04 persen (yoy).

Ia juga mengapresiasi dan mendorong untuk distribusi dana sosial lebih masif agar menjaga daya beli masyarakat. Maka dari itu, Perry menekankan sinergi dan gotong royong antara semua pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah dan berbagai pihak lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement