RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x8drh8z
                    [title] => Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 125
                    [owner.views_total] => 81221097
                    [views_total] => 420
                )

        )

)
Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sabtu 17 Sep 2022 18:13 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja

Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mahfud menilai undang-undang tersebut sebagai salah satu upaya untuk menguntungkan negara dengan merampas aset koruptor. Karenanya Presiden Joko Widodo mendorong agar undang-undang tersebut segera disahkan oleh DPR RI.