Senin 19 Sep 2022 23:59 WIB

In Picture: Sidang Pledoi Bupati non Aktif Bogor di Pengadilan Tipikor

Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK .

Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi

Hakim anggota mendengarkan pembacaan pledoi dari terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

Suasana sidang dari terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin hadir secara daring saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin hadir secara daring saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement