Selasa 20 Sep 2022 23:23 WIB

Indodax Pidanakan Dark Tracer yang Sebarkan Hoaks Kebocoran Data

Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Indodax. Platform kripto, Indodax resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib. Adapun laporan ini diambil oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer pada akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.
Foto: https://m.facebook.com/indodax
Indodax. Platform kripto, Indodax resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib. Adapun laporan ini diambil oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer pada akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform kripto, Indodax resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib. Adapun laporan ini diambil oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer pada akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan langkah ini dilakukan karena hoaks yang dihembuskan oleh postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax sebagai perusahaan kripto terpercaya. Selain itu, postingan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri.

“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoax akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia,” ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Oscar menyebut Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik. Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member. Apalagi, Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017, merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia. 

Indodax menetapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation) dan TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.

“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman,” ucapnya.

Maka itu, untuk memastikan agar kegiatan transaksi jual beli kripto jauh lebih aman lagi, Oscar pun mengajak para member untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing dengan berhati-hati ketika melakukan login, memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat INDODAX yang benar, dan tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan crypto browser, karena rentan disusupi virus atau malware.

“Agar tidak rentan disusupi virus atau malware, saya imbau agar para member untuk memastikan handphone dan browser yang digunakan trading aman dan bersih dari virus,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement