Rabu 21 Sep 2022 19:58 WIB

90 Persen Kasus Cacar Monyet Terjadi di Populasi Homoseksual dan Biseksual

IDI merekomendasikan edukasi cacar monyet difokuskan ke kelompok berisiko.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
ilustrasi virus cacar monyet
Foto: Pixabay
ilustrasi virus cacar monyet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 90 persen kasus cacar monyet atau monkeypox di dunia dilaporkan pada populasi khusus yaitu homoseksual dan biseksual. Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Monkeypox PB IDI dr Hanny Nilasari, SpKK.

"Lebih dari 90 persen kasus cacar monyet dunia dilaporkan terjadi pada kelompok homoseksual dan biseksual. PB IDI memberi rekomendasi lanjutan untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait risiko penularan dan menjadi pertimbangan dalam pemberian vaksinasi," kata Hanny dalam Konferensi Pers secara daring, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Perihal vaksinasi cacar monyet, IDI merekomendasikan agar tidak diberikan secara massal atau untuk semua orang. Pemberian vaksin diutamakan atau disesuaikan dengan data dari dinas kesehatan (dinkes) kabupaten/kota, sehingga tidak disalurkan ke Rumah Sakit secara langsung. Artinya vaksin diatur dalam alur sentralisasi di Dinkes.

"Penyediaan obat antivirus dan vaksin, juga sebaiknya di desentralisasi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang ditunjuk dengan alur permintaan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI," terangnya.

Hanny menjelaskan ada tiga kelompok yang masuk jadi prioritas yaitu tenaga kesehatan, orang-orang yang diduga kena cacar monyet, dan orang yang kontak erat dengan pasien. Ia juga menekankan bahwa pemberian vaksin cacar monyet tidak menghilangkan infeksi, melainkan meringankan gejala bila terinfeksi.

"Pasien, Nakes dan orang-orang (tracing) serumah yang diduga kontak erat. Pemberian vaksin diberikan untuk periode tertentu 4-10 hari pasien kontak dengan pasien tersebut. Vaksin tak menghilangkan infeksi tapi meringankan infeksi," katanya.

Adapun, kriteria sembuh berdasarkan perkembangan klinis dan perjalanan penyakit, yakni seluruh lesi kulit mencapai fase krusta, mengelupas, dan tumbuh lapisan kulit baru umumnya dalam kurun waktu 2-4 minggu. Setelah itu, tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang PCR Monkeypox.

Sementara rekomendasi kriteria selesai isolasi dinyatakan berakhir berdasarkan klinis yakni bebas demam dan gejala respirasi dalam 48 jam, dan tidak ada lesi baru dalam 48 jam. Hanny juga menerangkan, seluruh lesi kulit mencapai fase krusta, mengelupas, dan tumbuh lapisan kulit baru umumnya berlangsung 2-4 minggu sejak muncul gejala prodromal.

Ihwal pengadaan vaksin, IDI menilai vaksin Modified Vaccinia Ankaria-Bavarian Nodic (MVA-BN) generasi ke-3 lebih diutamakan, dengan pertimbangan efikasi dan keamanan. Lebih lanjut Hanny menambahkan mengingatkan, agar pengambilan spesimen Monkeypox harus dilakukan oleh petugas laboratorium dan/atau tenaga kesehatan terlatih sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement