Kamis 22 Sep 2022 02:47 WIB

Soal Ekonomi Maritim, Nelayan Hadapi Masalah Regulasi

Isu maritim menurun dan tidak begitu dikawal pemerintahan saat ini.

Red: Budi Raharjo
Lembaga Indodata memaparkan hasil temuan surveinya terkait pandangan nelayan pada sektor ekonomi maritim, Rabu (21/9/2022).
Foto: Istimewa
Lembaga Indodata memaparkan hasil temuan surveinya terkait pandangan nelayan pada sektor ekonomi maritim, Rabu (21/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Indodata memaparkan hasil temuan surveinya terkait pandangan nelayan pada sektor ekonomi maritim, Rabu (21/9/2022). Nelayan menyebut masalah regulasi jadi problem mayoritas dengan angka sebesar 30,8 persen.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahiddin, menyatakan masalah regulasi menempati urutan pertama mengalahkan masalah infrastruktur (17,8 persen), masalah kultur (15,3 persen), serta masalah teknologi (12,3 persen). Adapun sisanya menjawab tidak tahu (23,8 persen).

"Bagi nelayan ini jadi masalah terbesar menghambat kemajuan di bidang ekonomi maritim Indonesia. Survei ini saya harapkan dapat menjadi masukan untuk pemerintah," jelasnya melalui keterangan tertulis.

Danis menyebut urgensi dari soal kemajuan maritim. Narasi memajukan maritim Indonesia adalah janji kampanye Presiden Joko Widodo di periode pertama. Sayangnya memasuki periode kedua isu maritim menjadi menurun dan tidak begitu dikawal pemerintahan saat ini.

"Survei ini bisa menjadi salah satu usaha agar pemerintah tetap konsisten menggarap isu maritim khususnya sektor ekonomi maritim. Sebab Indonesia mayoritas wilayahnya adalah kelautan. Sehingga sudah benar dan tepat jika pemerintah fokus pada sektor maritim," tegasnya.

Selain temuan soal masalah regulasi, Danis menyebut survei juga memotret harapan nelayan untuk kemajuan sektor maritim. Mayoritas menghendaki bantuan modal (28 persen). Disusul oleh harapan bantuan subsidi (25,6 persen), perhatian (17,7 persen), kesejahteraan (11 persen) serta jawaban tidak tahu (17,6 persen).

Sebagai informasi, survei dilakukan secara nasional pada 34 provinsi di Indonesia. Periode survei 20-28 Agustus 2022 dengan metode penarikan sampel adalah Multistage Random Sampling. Jumlah responden yaitu 1.200 warga negara Indonesia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Survei ini memiliki margin of error +/-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan cara telepon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement