Rabu 21 Sep 2022 23:22 WIB

Sekitar 20 Ribu Nakes Jakarta Selatan Sudah Terima Booster Kedua

Ribuan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas perawat hingga dokter.

Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 20 ribuan tenaga kesehatan (nakes) Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah menerima booster kedua atau vaksin dosis keempat sampai September 2022. "Ada 20 persen dari hampir 100 ribuan, jadi 20 ribuan pokok tenaga kesehatan yang sudah memiliki tiket," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat ditemui, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Yudi menjelaskan bahwa untuk pencapaian vaksin Covid-19 dosis satu dan dua sudah di atas 90 persen. Sementara dosis ketiga hampir 90 persen. Sedangkan dosis keempat baru sekitar 20 persen dan hanya diterima tenaga kesehatan tergantung tiket vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga

Adapun sampai saat ini, Yudi menyebutkan pihaknya masih berupaya lebih menggencarkan penyebaran vaksinasi booster ketiga di wilayah Jagakarsa dan Pancoran. "Mungkin pada akhirnya booster bisa menjadi kewajiban seperti vaksin satu dan dua," tuturnya.

Yudi turut menjelaskan anak di bawah usia 18 tahun belum boleh mendapatkan booster mengingat hanya tenaga kesehatan saja yang baru boleh menerima. "Jadi kesulitan kita bukan masyarakat tak mau vaksin booster kedua tapi memang di sistemnya tidak mau masuk di PeduliLindungi. Kecuali nakes, nakes sudah bisa dibuka," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan sudah melakukan vaksinasi booster kedua terhadap 5.985 tenaga kesehatan (nakes) sampai dengan Agustus. "Sampai Agustus, 5.985 nakes sudah booster kedua," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta.

Yudi menyebutkan ribuan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas perawat hingga dokter yang bertugas di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas di lingkungan Kota Jakarta Selatan. Adapun jenis vaksin booster kedua yang digunakan untuk para tenaga kesehatan yakni Pfizer dan Moderna. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita menambahkan syarat nakes untuk bisa menerima vaksin booster kedua yakni sudah mengantongi tiket vaksin. "Diberikan untuk nakes yang sudah memiliki tiket vaksin booster kedua," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement