Jumat 23 Sep 2022 12:13 WIB

GAIKINDO: Kendaraan Listrik adalah Kendaraan Masa Depan

Indutri otomotif telah memproduksi kendaraan listrik dengan kisaran mulai Rp 200 juta

Red: Friska Yolandha
Sejumlah pelajar berjalan di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang, NTTT, Sabtu (17/9/2022). Pemerintah NTT sudah membangun SPKLU di dua lokasi yakni di Kota Kupang dan Labuan Bajo.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah pelajar berjalan di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang, NTTT, Sabtu (17/9/2022). Pemerintah NTT sudah membangun SPKLU di dua lokasi yakni di Kota Kupang dan Labuan Bajo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai bahwa kendaraan listrik merupakan kendaraan yang semakin relevan di masa depan. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyediakan jenis kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hydrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata," ujar Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya, saat ini Industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri anggota GAIKINDO termasuk jenis kendaraan penumpang ataupun komersial ringan. Harga kendaraan tersebut dibanderol dalam rentang kisaran harga Rp 200-300 juta, Rp 400-600 juta, dan di atas Rp 600 juta.

Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah. Nangoi juga memberikan penjelasan lebih lanjut tentang eksistensi kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

"GAIKINDO telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada kesempatan GIIAS 2022 pada Agustus 2022 lalu, selama 11 hari penyelenggaraannya, telah terjual total 1594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid dan 1274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB/BEV). Penjualan selama 11 hari tersebut melampaui total penjualan kendaraan bermotor listrik sepanjang tahun 2021," jelas Nangoi.

Lebih lanjut, GAIKINDO juga mencatat bahwa GIIAS 2022 juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik yang terbanyak dibandingkan dengan yang pernah ditampilkan pada pameran otomotif di Indonesia selama ini.

Menurut GAIKINDO, hal yang harus dicermati saat ini adalah adanya tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif Indonesia ke depannya, yakni untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia, dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara.

"Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional, dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global," kata Nangoi.

Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Perjanjian Paris untuk menurunkan pemanasan global, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di Indonesia, adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama.

Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.

Pemerintah dan industri otomotif nasional pun telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh saat ini Indonesia telah menggunakan B30 dimana campuran nabati 30 persen adalah yang tertinggi di dunia.

Selain itu, Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN juga telah diterbitkan untuk mendorong momen ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement