Jumat 23 Sep 2022 18:00 WIB

RUPSLB BSI Setujui Rights Issue Hingga Pengunduran Diri Tuan Guru Bajang

BSI melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya enam miliar saham,

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I atau rights issue. Perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya enam miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp 500 per saham yang merupakan Saham Baru.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan tambahan modal tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik, melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat. Untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan atau ekuitas agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025.

Baca Juga

"Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18-20 persen dalam jangka waktu menengah hingga panjang," katanya, Jumat (23/9/2022).

Per Juni 2022, posisi CAR BSI tercatat sebesar 17,31 persen, di bawah rata-rata industri dan turun dari 22,27 persen pada Juni 2021. Sementara ROE tercatat 17,66 persen, naik dari 14,14 persen pada Juni 2021. Rights Issue akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2022.

RUPSLB pada hari ini memiliki tiga mata agenda. Yakni persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Pada agenda kedua, RUPSLB juga menyetujui atas perubahan 21 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Sementara pada agenda ketiga, RUPSLB menyetujui pemberhentian M Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan.

"Salah satu komisaris kita yakni M Zainul Majdi atau yang dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) telah mengajukan pengunduran diri, maka dalam RUPSLB kali ini, disetujui pemberhentian ini, jadi resmi tidak menjabat Wakomut lagi," kata Sekretaris Perusahaan BSI, Gunawan Arief Hartoyo.

Dengan disetujuinya Agenda Ketiga, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

•      Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim

•      Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

•      Komisaris Independen: Mohamad Nasir

•      Komisaris Independen: M Arief Rosyid Hasan

•      Komisaris: Masduki Baidlowi

•      Komisaris: Imam Budi Sarjito

•      Komisaris: Sutanto

•      Komisaris: Suyanto

•      Komisaris: Nizar Ali

Dewan Direksi

•      Direktur Utama: Hery Gunardi

•      Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta

•      Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari

•      Direktur Retail Banking: Ngatari

•      Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna

•      Direktur Information Technology: Achmad Syafii

•      Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti

•      Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi

•      Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho

•      Direktur Treasury & International Banking: Moh Adib

Dewan Pengawas Syariah

• Ketua : Dr KH Hasanudin, M.Ag

• Anggota : Dr H Mohamad Hidayat, MBA, MH

• Anggota : Dr H Oni Sahroni, M.A

• Anggota : Prof DR KH Didin Hafidhuddin, MS

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement