Jumat 23 Sep 2022 22:09 WIB

Pergizi Pangan: Produk tak Berlabel Rawan Picu Alergi

Orang dengan hipersensitivitas harus berhati-hati mengonsumsi produk tak berlabel.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Makanan kemasan (Ilustrasi). Produk yang mencantumkan label kandungan bahan makanan dapat membantu konsumen yang alergi untuk menghindari kekambuhan.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Makanan kemasan (Ilustrasi). Produk yang mencantumkan label kandungan bahan makanan dapat membantu konsumen yang alergi untuk menghindari kekambuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof Hardinsyah mengatakan produk-produk tanpa label rawan memicu alergi pada orang-orang dengan hipersensitivitas. Karena itu, dia mengatakan orang dengan hipersensitivitas harus berhati-hati mengonsumsi makanan tanpa label.

"Celakanya, produk-produk yang tak berlabel dan bermerk, kita nggak tahu BTP (bahan tambahan pangan) ditambahkan berapa takaran, tak tahu apa saja yang ditambahkan," kata Prof Hardin dalam acara jumpa pers Ngobrol Baik Bareng ABC di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Prof Hardin memastikan bahwa produk yang berlabel sangat terkontrol karena diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menjelaskan BTP merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk memepengaruhi sifat atau bentuk pangan, misalnya mengawetkan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa.

Penggunaan BTP yang sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan. Sebaliknya, penggunaan BTP yang melebihi takaran aman dapat membahayakan kesehatan.

"Negara kita mengikuti kajian JECFA (The Join FAO/WHO Expert Committee on Food Additives, Kemenkes, dan BPOM," ujar Prof Hardin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement