Sabtu 24 Sep 2022 06:02 WIB

Kiamat Pinjol Ilegal: Benarkah Boleh Tidak Bayar Pinjol Ilegal?

Banyak orang terlilit utang pinjol ilegal yang menurut Menkumham boleh tidak dibayar.

Rep: Jouron/ Red: Partner
Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal.
Pinjol Ilegal.

Pinjol ilegal masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Banyak orang terlilit utang [injol ilegal dan harus membayar kewajiban yang sangat besar dari bunga utangnya.

Ada warga yang memilih bunuh diri karena malu dan tidak mampu membayar pinjol ilegal. Ada debitur utang yang dikejar dan diteror, termasuk orang-orang dekatnya.

Menkumham Mahfud MD menegaskan siapapun yang terjerat utang pinjol ilegal tidak perlu bayar. Karena semua transaksi pinjol ilegal melanggar hukum perdata dan pidana di Indonesia. Lebih lengkapnya, simak dalam Podcast OMDO Pinjol Ilegal ini:

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement