Sabtu 24 Sep 2022 12:04 WIB

Pemerintah Harus Lindungi Rakyat dari Rentenir Penghisap Darah

Rentenir tak segan menghisap darah rakyat hingga mereka tidak berdaya.

Red: Karta Raharja Ucu
 Ilustrasi Rentenir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI

Salah satu musuh negara yang sangat berbahaya adalah rentenir karena mereka tidak segan-segan menghisap darah rakyat sehingga membuat korbannya menjadi tidak berdaya. Hal ini terlihat secara jelas dalam kasus yang dialami oleh Bapak Undang seorang warga Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan  Banyuresmi, Garut, di mana yang bersangkutan telah tersandera dengan utang kepada rentenir dengan tingkat suku bunga yang sangat tinggi yaitu 35 persen per bulan atau 420 persen per tahun. 

Sebenarnya Pak Undang sempat bisa membayar beberapa bulan, tetapi karena keadaan ekonominya sangat sulit maka pembayarannya macet lalu si rentenir membeli tanah tersebut kepada kakak dari korban dan merubuhkan rumah yang ada di atasnya. Hal ini tentu saja membuat Bapak Undang sebagai si pemilik rumah terkejut karena selain rumah tempat tinggalnya telah rata dengan tanah. Dia juga tidak pernah menjual tanahnya kepada si rentenir. Beruntung Polres Garut cepat turun tangan dan menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus perobohan rumah milik Pak Undang tersebut, termasuk kakaknya sendiri yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap tanah adiknya itu. 

Sebenarnya kasus seperti yang dialami Pak Undang ini sangat banyak, tetapi karena merasa tidak berdaya maka mereka hanya diam. Sebab kalau mereka bertindak maka orang suruhan si rentenir tidak segan-segan menindas dan memperlakukan mereka secara tidak manusiawi.

Jadi kita melihat perilaku dari para rentenir ini benar-benar sangat berbahaya dan sangat bertolak belakang dengan tugas negara. Kalau negara bertugas melindungi dan menyejahterakan rakyat perbuatan si rentenir ini malah sebaliknya. 

Untuk itu kita meminta kepada pemerintah dan kepolisian agar membuat dan membuka posko pengaduan korban rentenir agar pemerintah bersama pihak kepolisian  bisa menghentikan praktik rentenir ini dan membuat program  pemberdayaan ekonomi untuk mereka-mereka yang lemah dan termarginalisasikan tersebut agar seluruh rakyat di negeri ini bisa hidup dengan aman, tentram damai sejahtera dan bahagia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement