Gali Masukan Revisi UU Kepariwisataan di Batam, Komisi X DPR Terima Banyak Masukan

Sebenarnya dari segi potensi di Batam ini cukup luar biasa.

Sabtu , 24 Sep 2022, 22:37 WIB
Gali Masukan Revisi UU Kepariwisataan di Batam, Komisi X DPR Terima Banyak Masukan
Foto: Humas DPR
Gali Masukan Revisi UU Kepariwisataan di Batam, Komisi X DPR Terima Banyak Masukan

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Panja Rancangan Undang–Undang (RUU) Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menggali masukan dan aspirasi terkait penyusunan RUU Kepariwisataan yang akan mulai dibahas pada tahun 2023. RUU ini telah masuk dalam Prolegna Prioritas tahun 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menyampaikan banyak masukan yang diberikan oleh pelaku wisata di Kota Batam kepada Komisi X. Masukan ini akan menjadi perhatian di dalam penyusunan RUU Kepariwisataan. 

“Terkait kondisi kepariwisataan di Batam ternyata masih banyak kendala mulai dari visa on arrival, soal sandaran kapal feri dari Singapura, pengisian bahan bakar kapal feri. Sebenarnya dari segi potensi di Batam ini cukup luar biasa,” ungkap Nuroji usai bertemu dengan pelaku pariwisata di Kota Batam, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, Nuroji meminta agar segera dilakukan koordinasi penyelesaian terkait kendala-kendala pariwisata di Batam karena itu melibatkan lintas kemeneterian. “Supaya ekosistem pariwisata di Batam ini lebih kondusif dan turis akan tambah lagi datang ke Batam,” ungkapnya.

“Batam ini juga kan dikenal sebagai tempat wisata belanja (perdagangan), dan ternyata juga ada pergeseran selain wisata belanja ada juga wisata kuliner. Kuliner Batam ini ternyata banyak disukai wisatawan mancanegara, saya rasa ini merupakan potensi yang harus terus dikembangkan,” ujar Nuroji.

“Kedepan mungkin yang harus dikembangkan lagi yaitu wisata budaya yang belum begitu kelihatan dan saya belum pernah menemukan keunggulannya,” katanya menambahkan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan saat ini yang berlalu dianggap belum optimal mencapai tujuannya. Begitu pula dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif. 

Pasalnya seiring berkembangnya teknologi dan informasi banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya hal tersebut perlu disesuaikan, di tengah dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pariwisata yang perlu juga diperhatikan.