Sabtu 24 Sep 2022 22:56 WIB

36 Kontainer Minyakita Kembali Dikirim ke Indonesia Timur

Mendag berharap Minyakita yang dikirim ke Indonesia Timur bantu pemerataan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melepas keberangkatan MINYAKITA untuk wilayah Indonesia timur di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (24/9/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melepas keberangkatan MINYAKITA untuk wilayah Indonesia timur di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (24/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas 36 kontainer Minyakita dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melalui Tol Laut, Sabtu (24/9/2022). Pemerintah berharap program Minyakita dapat membantu pemerataan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Tujuan ini untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia," katanya dalam siaran pers.

Ia menuturkan, pengiriman itu juga memanfaatkan program Gerai Maritim karena bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Adapun dalam pengiriman kali ini, Kementerian Perdagangan kembali bekerja sama dengan ID Food, serta melibatkan PT Mahesi Agri Karya dan PT Priscolin sebagai penyedia Minyakita. Pengiriman ini dilakukan melalui Trayek 10 dengan menggunakan KM Logistik Nusantara 5 sebanyak 36 kontainer atau 607 ton atau setara sekitar 674.400 liter dengan PT Pelni (Persero) sebagai operator.

Sebelumnya, pada tahap pertama, telah dilakukan pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kupang, Timika, dan Merauke dengan jumlah muatan sebanyak 40 kontainer atau 669,6 ton atau setara 744.000 liter.

Gerai Maritim merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang.

Itu merupakan dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Program tersebut sudah dimulai sejak Juni 2015, yang kemudian pada 2016 bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut Kementerian Perhubungan yang diluncurkan pada November 2015.

Kegiatan percepatan pendistribusian Minyakita tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Harapan kami agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian Minyakita ini sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan harga sesuai harga eceran tertinggi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement