Senin 26 Sep 2022 15:22 WIB

Pengirim Paket Terkait Ledakan Asrama Polisi Diamankan di Indramayu

Di sekitar lokasi ledakan ditemukan bungkus paket dari CV di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Polisi berjaga di lokasi terjadinya ledakan di Asrama Grogol Indah Baru,Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad (25/9/2022). Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Aqudusy, dari laporan awal ledakan berasal dari sebuah paket dalam wadah kardus coklat yang mengakibatkan seorang polisi bernama Bripka Dirgantara Pradipta terluka.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Polisi berjaga di lokasi terjadinya ledakan di Asrama Grogol Indah Baru,Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad (25/9/2022). Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Aqudusy, dari laporan awal ledakan berasal dari sebuah paket dalam wadah kardus coklat yang mengakibatkan seorang polisi bernama Bripka Dirgantara Pradipta terluka.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu mengamankan seorang warga pengirim paket yang diduga terkait peristiwa ledakan di asrama polisi Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jateng. Warga yang diamankan itu bernama SJ (52), asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. SJ diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah, menjelaskan, pihaknya awalnya mendapat informasi mengenai peristiwa ledakan di wilayah hukum Polda Jateng itu pada Ahad, (25/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Di sekitar lokasi ledakan, ternyata ditemukan bungkus paket yang pengirimannya berasal dari CV Mandiri Kabupaten Indramayu. Paket itu dikirimkan melalui jasa pengiriman J&T.

Baca Juga

‘’Setelah kita lakukan pengecekan, didapat identitas pengirim dari CV Mandiri tersebut, yakni SJ, warga Kecamatan Jatibarang,’’ ujar Fitran, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Senin (26/9/2022).

Fitran mengatakan, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi terhadap SJ. Hasilnya, SJ membenarkan paket itu dikirim olehnya pada 20 April 2021. Barang tersebut sebelumnya dipesan melalui salah satu akun toko online Shopee.

Fitran menambahkan, pihaknya juga mengecek melalui riwayat pengiriman di Shopee. SJ sebelumnya mendapat pesanan dari pemilik akun bagong1199. Pemilik akun tersebut adalah AR, dengan alamat Kelurahan Kulonharjo, Sidowayah, Klaten, Jateng.

‘’Berdasarkan (keterangan) SJ kita cocokkan dengan riwayat pemesanan di akun Shopee. Isi dari bungkus tersebut adalah sumbu kembang api dengan panjang satu meter, isi 50 batang, dengan harga sekitar Rp 100 ribu,’’ cetus Fitran.

Ketika ditanyakan mengenai legalitas dari CV Mandiri, Fitran menyatakan, CV itu terdaftar di Disperindag Kabupaten Indramayu. Fitran menambahkan, pihaknya saat ini masih mengamankan SJ sebagai saksi. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement