Senin 26 Sep 2022 17:40 WIB

Sinergi dengan BPN Kebut PTSL, Pemkab Muba Pukul Mundur Mafia Tanah

Pemkab Muba bersama BPN-Forkopimda punya komitmen besar menekan persoalan agraria

Red: Christiyaningsih
Pemkab Muba bersama BPN-Forkopimda punya komitmen besar menekan persoalan agraria.
Foto: Pemkab Muba
Pemkab Muba bersama BPN-Forkopimda punya komitmen besar menekan persoalan agraria.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Persoalan sengketa tanah tak terlepas dari keberadaan mafia tanah yang sering kali memanfaatkan situasi. Dalam kaitan ini Pemkab Muba bersama BPN serta Forkopimda mempunyai komitmen besar untuk menekan persoalan agraria yang tak jarang merugikan masyarakat kecil. 

Hal ini dipertegas Pj Bupati Muba Apriyadi saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) tahun 2022 atau Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

"Harus kita akui saat ini mafia tanah masih bergentayangan, bisa-bisa malah kita menjadi korban. Sesuai arahan pak Menteri ATR/BPN kita turut terlibat memberantasnya," tegas Apriyadi. 

Dikatakan, saat ini Pemkab Muba bersama BPN Muba sedang gencar menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program ini diyakini dapat meminimalisir keberadaan mafia tanah di Muba. 

"Mari kita support program PTSL ini dan menyasar tanah-tanah masyarakat hingga ke kawasan pelosok di Muba," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Apriyadi mengucapkan selamat pada peringatan Hantaru 2022. Hantaru tahun ini mengusung tema Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas, dan Tangguh akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan database yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.

 

photo
Pemkab Muba bersama BPN-Forkopimda punya komitmen besar menekan persoalan agraria. - (Pemkab Muba)
 

"Semoga sinergi Pemkab Muba bersama BPN Muba akan menghasilkan program-program yang berdampak positif untuk masyarakat Muba," kata Apriyadi.

Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hantaru ke-62, secara Simbolis Pj Bupati Muba didampingi Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan sertifikat tanah. Pertama sertifikat hak pakai Pemkab Muba, sertifikat hak pakai Pemerintah RI Kementerian Keuangan RI, sertifikat PTSL atas nama Ahmad Priyanto, sertifikat PTSL atas nama Triyono, dan sertifikat PTSL atas nama Juliandi.

Turut hadir dalam upacara Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi, dan Kepala BPKAD Muba Zabidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement