Selasa 27 Sep 2022 01:54 WIB

Pemkot Jakpus Pangkas Lebih dari 3.000 Pohon, Antisipasi Tumbang

Pemangkasan pohon tersebut terdiri atas tiga kategori

Red: Nur Aini
Sejumlah petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pemangkasan pohon ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pemangkasan pohon ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sejak Januari hingga pekan ketiga September 2022 telah memangkas 3.130 pohon untuk mengantisipasi tumbang saat hujan.

"Dari Januari sampai minggu ketiga bulan September 2022 jumlah pohon yang dipangkas sebanyak 3.130 pohon," ujar Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda, di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Pemangkasan pohon tersebut terdiri atas tiga kategori, yakni ringan (merapikan), sedang (banyak cabang yang dipotong), dan berat (memotong ketinggian dan cabang yang dikhawatirkan tumbang). Mila mengungkapkan dari 3.130 pohon dipangkas terdiri dari pangkas ringan sebanyak 526 pohon, pangkas sedang 1.770 pohon, dan pangkas berat 791 pohon serta 43 pohon dilakukan penebangan.

Selain itu, ia mengungkapkan pohon-pohon yang rawan tumbang atau berada di akses infrastruktur misalnya di saluran air, sisi jalan, serta juga pohon yang keropos, kering dan mati dilakukan penebangan. Pemangkasan ringan dilakukan pada ranting kecil agar terlihat indah, berbentuk, dan lebih remaja.

"Sementara untuk pemangkasan sedang diprioritaskan pada cabang-cabang agar lebih indah bentuknya. Sedangkan untuk kategori berat dilakukan dengan cara meringankan beban pohon," ucapnya.

Ia menambahkan, pemangkasan pohon dilakukan secara rutin di delapan kecamatan seluruh Jakarta Pusat berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

"Pemangkasan juga menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui surat, telepon maupun kanal pengaduan cepat respons masyarakat (CRM)," ujarnya.

Dalam hal ini, warga diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon saat hujan ataupun angin kencang. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika ada pohon yang terlihat rawan tumbang.

Mila juga menambahkan setiap penebangan pohon dikenakan kompensasi pergantian tanaman baru.

"Setiap penebangan pohon dikenakan kompensasi pergantian tanaman baru, untuk setiap satu pohon dipangkas diganti dengan 10 pohon dengan diameter minimal 10 centimeter," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement