Selasa 27 Sep 2022 00:01 WIB

Perlakuan Aset Nonhalal, Dimusnahkan atau Disedekahkan?

Ada beragam kategori dana atau aset nonhalal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum Wr. Wb. Jika ada dana atau aset yang tidak halal, bagaimana memperlakukannya? Apakah dimusnahkan atau dikembalikan kepada mereka yang memilikinya atau disedekahkan? Mohon penjelasan, Ustaz. -- Mukhlis, Bekasi Waalaikumussalam Wr. Wb. Dana atau aset nonhalal itu beragam, di antaranya (a)...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement