Selasa 27 Sep 2022 05:53 WIB

BBPOM Perkuat Pengawasan Obat Tradisional di Singkawang

Warga diimbau tak pakai obat tradisonal yang ada di daftar public warning.

Red: Qommarria Rostanti
BBPOM memperkuat pengawasan obat tradisional di Kota Singkawang. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
BBPOM memperkuat pengawasan obat tradisional di Kota Singkawang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGKAWANG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar komunikasi informasi dan edukasi sinergi pentaheliks. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan obat tradisional di Kota Singkawang.

"Melalui pemberdayaan masyarakat pentaheliks diharapkan ada kolaborasi multipihak agar meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya obat tradisional, pangan, mengandung zat-zat membahayakan kesehatan," kata Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah di Singkawang, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Secara garis besar, masyarakat berperan aktif dalam edukasi ke warga lainnya terkait obat dan pangan yang berbahaya sebagaimana yang dirilis Badan POM. Masyarakat juga ikut melaporkan dan mengadukan jika terjadi di lapangan baik secara daring melalui BPOM Mobile atau media sosial jika menemukan persoalan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk-produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang masuk dalam daftar public warning (peringatan publik) dan tidak diumumkan Badan POM," ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional dan suplemen kesehatan. Masyarakat, katanya, harus memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca informasi produk yang tertera pada label, memastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

Ia juga menyebut pemerintah daerah memiliki peran strategis. Melalui dinas terkait yang memiliki personel berkompeten, dapat menjadi mitra untuk mengecek atau memantau di lapangan mulai berbagi informasi atau dalam proses tindak lanjut.

"Karena jika izin, distribusi, produksi, tapi pengolahan produknya di BPOM, sinergis ini yang penting dalam upaya bersama memberantas obat tradisional ilegal dan mengandung bahan berbahaya," kata dia.

Anggota DPR Alifuddin mengatakan, sosialisasi pengawasan tujuannya mendorong partisipasi multipihak seperti masyarakat dan pelaku usaha, tentang keharusan berhati-hati terhadap masuknya obat ilegal. Dengan kegiatan ini pemerintah ingin mencerdaskan masyarakat dalam mengonsumsi obat-obatan, pangan yang baik dan sehat.

Pihaknya banyak menerima keluhan terkait ancaman peredaran obat-obatan dan kosmetik yang berbahaya. ''Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pengetahuan dan informasi agar masyarakat lebih cerdas dalam mengkonsumsi sebuah produk. Jadi teliti sebelum membeli ini sangat penting agar tidak membahayakan kesehatan kita," kata dia.

Dia juga mengharapkan peran aktif  pemerintah daerah karena merupakan perpanjangan pemerintah pusat sehingga pengawasan menjadi penting agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Karena pemberantasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan berbahaya tidak hanya tugas pemerintah namun juga bersama-sama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement