Gaji Guru P3K Belum Dibayar Sembilan Bulan, DPR : Kemendikbud Ristek Harus Bertindak Cepat

Sejumlah guru honorer dari Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris

Senin , 26 Sep 2022, 23:02 WIB
Silaturahim relawan Rumah Zakat kali ini sekaligus meyalurkan Amanah Kado Cinta untuk Guru Honorer pada Rabu (19/1/2022). (ilustrasi)
Foto: Rumah Zakat
Silaturahim relawan Rumah Zakat kali ini sekaligus meyalurkan Amanah Kado Cinta untuk Guru Honorer pada Rabu (19/1/2022). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menanggapi terkait sejumlah guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Bandar Lampung yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris karena gaji mereka selama sembilan bulan belum dibayar. Menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus bergerak cepat menanggapi keluhan tersebut.

“Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil saja juga tapi seluruh Indonesia,” katanya pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan mereka mengeluhkan sembilan bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali. Jadi, ia meminta kepada Menteri Kemendikbud Ristek untuk mengatasi hal tersebut.

"Hal-hal seperti ini harus selalu kita dengar. Jadi, tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran,” kata legislator dapil Sulawesi Barat itu.

Ratih menjelaskan tindakan cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut. "Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, sejumlah guru honorer dari Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris di Jakarta. Mereka mengadu tidak digaji dan tidak kunjung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).Mereka sebelumnya mengaku telah dinyatakan lulus seleksi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober dan Desember 2021.

"Halo Ibu Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang dari Bandar Lampung datang ke Hotman, mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi, agar dibayar gajinya," kata Hotman dalam video yang diunggah di instagramnya @hotmanparisofficial.