Senin 26 Sep 2022 23:13 WIB

Sertifikat PTSL yang Belum Jadi di Sukabumi pada 2018 Ditarget Tahun Depan

Penerbitan sertifkat PTSL harus didukung antara yuridis dan teknis.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Warga berbincang dengan petugas saat mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Warga berbincang dengan petugas saat mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sukabumi pada 2018 ada yang belum jadi hingga sekarang. Rencananya, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi akan menyelesaikannya pada 2023 mendatang.

'' Memang ada beberapa yang karena namanya program percepatan dulu, saat pengukuran mungkin ada bidang tanah terlewati untuk diukur,'' ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Siti Hafsiah kepada wartawan, Senin (26/9/2022). Hal ini disampaikan setelah upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) atau hari lahirnya Undang Undang Pokok Agraria ke-62 Tahun 2022 di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.

Baca Juga

Menurut Siti, penerbitan sertifkat PTSL harus didukung antara yuridis dan teknis. Di mana ketika berkas yuridis ada tapi gambarnya tidak ada, namun kini sedang diupayakan dan sudah lapor ke kanwil Jabar. '' Mudah mudaha nanti bisa dilakukan pengukuran kembali, kalau berkas warga dikembalikan takut hilang,'' kata Siti. Ia berharap ada anggaran dalam melakukan pengukuran.

Rencana kata Siti, penyelesaian PTSL pada 2018 lalu akan dituntaskan pada tahun depan. Sebabnya jika tahun ini tidak akan terkejar karena ada pendaftaran tanah kota lengkap (PTKL) yang ditargetlan sebelum Desember 2022 harus selesai.

Menurut Siti, kalau menyisir bidang tidak ada gambar insya Allah pada tahun depan. Ia menerangkan ada beberapa kelurahan di Kota Sukabumi misalnya Sriwedari ada 31 bidang belum melakukan.

'" Dulu itu pada 2018 pengukuran targetnya banyak, sementara pegawai CPNS terbatas sehingga dikerjasamakan dengan pihak ketiga,'' ungkap Siti. Mereka mengukur dan menyerahkan hasilnya ke kantor pertanahan untuk diolah.

Namun hasil mengukur tidak diserahkan ke kantor pertanahan dan menjadi kendala proses selanjutnya. '' Ingin kami perbaiki duduk bersama dengan pemkot mencari mekanisme penyelesaiannya,'' cetus dia.

Siti memohon maaf kepada warga karena sertifikat PTSL sudah lama ditunggu warga tapi terhambat karena beberapa kesalahan teknis atau ada juga tidak selesai karena ada kesalahan dari bidangnya sendiri. '' Saya harapkan sabar menanti karena pengukuran ada pembiayaan, sebetulnya sudah ditawarkan mendaftar secara rutin warga keberatan karena ada biaya tambahan,'' cetus dia.

Oleh karenanya lanjut Siti, pihak ya kini mengupayakan pengukuran dengan mengajukan permohonan anggaran baik bisa melalui APBN maupun APBD. '' Akan dibicarakan lebih lanjur dengan pihak terkait,'' kata dia.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Sukabumi diharapkan sebagai kota lengkap dan dapat tercapai dalam waktu singkat. Salaj satunya dengan adanya program PTSL. Semoga lanjut Fahmi, kolaborasi ini untuk mewujudkan Kota Sukabumi lengkap. Hal ini dapat terwujud dengan kebersamaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement