Selasa 27 Sep 2022 15:51 WIB

Menkop: Industri Perlu Bermitra dengan UMKM untuk Hasilkan Furnitur Berkualitas

Menkop berharap industri furnitur tanah air kuasai pasar global

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin industri furnitur dalam negeri tidak hanya dominan di pasar lokal. Ia ingin industri tersebut pun mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin industri furnitur dalam negeri tidak hanya dominan di pasar lokal. Ia ingin industri tersebut pun mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin industri furnitur dalam negeri tidak hanya dominan di pasar lokal. Ia ingin industri tersebut pun mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global. 

Ia mencontohkan di China, UKM di sana sudah masuk pasar global. "Mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya. Kita harus seperti itu. Dan itu harus menjadi strategi kita ke depan," ujarnya dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) masa bakti 2022-2027 di Jakarta, Selasa (27/9).

Teten mengatakan, pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan menetapkan 40 persen belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM. "Presiden Jokowi malah ingin tidak hanya 40 persen, tapi 100 persen,” kata Teten.

Bila kebijakan 100 persen menyerap produk lokal diterapkan, Menkop meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal semakin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor. 

"Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur saja," ujar dia.

Lalu UMKM yang sudah masuk e-Katalog, tidak perlu lagi mengikuti proses tender. Hanya saja, jangan sampai itu dikuasai usaha besar. Maka menurutnya, harus ada batasan. Misalnya, belanja senilai Rp 100 juta ke bawah harus ke UMKM.

Meski begitu, Teten menekankan belanja pemerintah juga harus produk yang berkualitas. Solusinya yaitu mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar 40 hingga 50 persen dipasok dari UMKM. 

"Langkah itu yang paling relevan dilakukan," kata Menkop. Apalagi, lanjutnya, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja.

Itu berlaku bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak.. "Bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh," jelasnya.

Gambaran kemitraannya, kata Menkop, usaha besar fokus pada research and development, bahan baku, hingga marketing. Sementara proses produksinya bermitra dengan UMKM. 

"Ini yang bisa kita lakukan, khususnya di industri furnitur," ujar Teten. Ia juga mengharapkan Asmindo bisa memanfaatkan bahan baku rotan untuk dijadikan produk unggulan asal Indonesia.

"Aturan larangan ekspor bahan baku rotan bisa direlaksasi menjadi minimal bahan setengah jadi. Itu karena, rotan ini merupakan peluang bisnis yang besar yang masih bisa dikembangkan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengajak seluruh anggota Asmindo untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya. "Sehingga, UKM mebel kita bisa naik kelas. Misalnya, kita MoU dengan REI karena semua pengembang pasti membutuhkan mebel berkualitas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement