Selasa 27 Sep 2022 19:40 WIB

Siswa SMP di Bandung Diduga Cabuli Anak SD Sesama Jenis

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sudah dilaporkan ke polisi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang sesama jenis terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/Mardiah
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang sesama jenis terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang anak yang masih duduk di bangku SMP diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswa SD di Kota Bandung berkali-kali. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal.

Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung Reyraya Respati Paramudhita mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat kepada Ketua Partai Golkar Edwin Sanjaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak laki-laki terhadap anak laki-laki lainnya.

Baca Juga

"Kalau misalkan tentang pelaku siapa dan korban siapa, saya akan merahasiakan itu karena itu akan sangat sakit dan traumatik terhadap anak-anak tersebut, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas enam SD dan pelakunya adalah kelas satu SMP," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sebab para korban masih mengalami trauma dan enggan bercerita lebih banyak.

"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit, jadi saya juga kurang tau kapan waktunya dan bagaimana tapi kejadiannya di kota Bandung," katanya.

Ia mengatakan pelaku yang diduga melakukan pencabulan lebih dari satu orang. Pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan langsung melaporkan kepada kepolisian.

"Alhamdulillah, kemarin sudah dilakukan visum dan diterima oleh laporan polisi dan visumnya sudah dilakukan pada hari Senin," katanya.

Respati mengatakan pihaknya akan mengambil jalur hukum untuk menuntaskan masalah tersebut dan meminta KPAI mengawasi. Ia pun meminta orang tua harus lebih waspada dan mengawasi kegiatan anak-anak sehari-hari.

"Pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani) dan orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini," katanya.

Ia mengatakan kondisi korban saat ini mengalami trauma dan dendam. Oleh karena itu perlu dijaga. Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement