Rabu 28 Sep 2022 09:07 WIB

Pertamina Tepis Isu Kualitas Pertalite Menurun, Ini Jaminannya

Pertamina sebut Quality Control Pertalite dimulai sejak masuk TBBM hingga SPBU

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
Foto: istimewa
PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertugas menyalurkan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memiliki setidaknya tujuh proses quality control sebagai langkah memastikan seluruh produknya sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, proses quality control ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Fuel Terminal (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.

“Proses quality control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU. Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas, jika uji sample tidak layak, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM,” jelas Irto, Rabu (28/9).

Sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Fuel Terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality. Setelah dipastikan certificate of quality-nya, produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun.

Proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian. Sebelum dipompa ke tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan di uji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai spek, uji juga dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tanki timbun.

“Ini tahap awal. Jadi sebelum sebuah produk BBM bisa benar-benar masuk ke tanki timbun, sudah ada beberapa proses quality control untuk memastikan produk yang disuplai kepada Fuel Terminal sesuai dengan spesifikasi dan standar untuk dijual kepada masyarakat,” lanjut Irto.

Saat penyimpanan di tangki timbun, proses quality control juga tetap dilakukan secara periodik. Produk BBM secara berkala diuji tepat setelah proses pemompaan baik dari pipa kilang atau impor, hingga sebelum disalurkan ke mobil tanki. Sebelum mobil tanki dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.

“Jadi bisa dilihat, proses quality control ini tidak sembarangan, dilakukan periodik dan tahapannya sudah jelas. Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan seluruh produk BBM yang akan dikonsumsi masyarakat ini sesuai spek, sesuai standar kualitas, dan layak digunakan,” imbuhnya.

Selain uji kualitas di Fuel Terminal, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tanki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tanki pendam SPBU.

“Di SPBU ini juga ada pengecekan, jika ada yang dirasa tidak sesuai spesifikasi, produk BBM tersebut akan diuji sampel lagi di Fuel Terminal, tidak akan dijual, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina berkomitmen seluruh produk BBM yang dijual di lembaga penyalur resminya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tukas Irto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement