Rabu 28 Sep 2022 13:12 WIB

Benarkah Kualitas Pertalite Turun Hingga Jadi Boros? Ini Jawaban Pertamina

Pertamina membantah isu turunnya kualitas Pertalite sejak harganya naik.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan konsumsi BBM bersubsidi mengalami peningkatan hingga mencapai 85 persen dari total konsumsi BBM nasional, namun demikian ketersediaan stok Pertalite dan Solar serta proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan aman.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan konsumsi BBM bersubsidi mengalami peningkatan hingga mencapai 85 persen dari total konsumsi BBM nasional, namun demikian ketersediaan stok Pertalite dan Solar serta proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakangan muncul isu terkait menurunnya kualitas Pertalite sejak kenaikan harga bahan bakar beroktan 90 itu. Benarkah demikian? 

Bertugas menyalurkan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memiliki setidaknya 7 (tujuh) proses quality control sebagai langkah memastikan seluruh produknya sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.

Baca Juga

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa, proses quality control ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Fuel Terminal (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.

“Proses quality control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU. Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas, jika uji sampel tidak layak, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM,” jelas Irto, Rabu (28/9/2022).

Sebelum produk BBM bisa masuk tanki timbun di Fuel Terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality. Setelah dipastikan certificate of quality-nya, produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun.

Proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian. Sebelum dipompa ke tanki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan di uji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek, uji juga dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tanki timbun.

“Ini adalah tahap awal. Jadi, sebelum sebuah produk BBM bisa benar-benar masuk ke tanki timbun, sudah ada beberapa proses quality control untuk memastikan produk yang disuplai kepada Fuel Terminal sesuai dengan spesifikasi dan standar untuk dijual kepada masyarakat,” lanjut Irto.

Saat penyimpanan di tanki timbun, proses quality control juga tetap dilakukan secara periodik. Produk BBM secara berkala diuji tepat setelah proses pemompaan baik dari pipa kilang atau impor, hingga sebelum disalurkan ke mobil tanki. Sebelum mobil tangki dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.

“Jadi bisa dilihat, proses quality control ini tidak sembarangan, dilakukan periodik dan tahapannya sudah jelas. Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan seluruh produk BBM yang akan dikonsumsi masyarakat ini sesuai spek, sesuai standar kualitas, dan layak digunakan,” imbuhnya.

Selain uji kualitas di Fuel Terminal, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tanki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tanki pendam SPBU.

“Di SPBU ini juga ada pengecekan, jika ada yang dirasa tidak sesuai spesifikasi, produk BBM tersebut akan diuji sampel lagi di Fuel Terminal, tidak akan dijual, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina berkomitmen seluruh produk BBM yang dijual di lembaga penyalur resminya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Irto.  

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(QS. Al-Ahzab ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement