Rabu 28 Sep 2022 15:23 WIB

Pelaku Perdagangan Anak Jerat Ibu Hamil Lewat Medsos

Medsos yang dipakai pelaku adalah Instagram dan Tiktok, dengan akun Ayah Sejuta Anak

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Bayi (ilustrasi). Pelaku perdagangan anak, SH, yang ditangkap Polres Bogor menjerat para ibu hamil melalui media sosial.
Foto: Antara
Bayi (ilustrasi). Pelaku perdagangan anak, SH, yang ditangkap Polres Bogor menjerat para ibu hamil melalui media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pelaku perdagangan anak, SH, yang ditangkap Polres Bogor menjerat para ibu hamil melalui media sosial. Media sosial yang digunakan ialah Instagram dan Tiktok, dengan nama yayasan ‘Ayah Sejuta Anak’.

“Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Padahal, kata dia, setelah persalinan selesai, anak tersebut diambil dan dicarikan lagi siapa yang mencari orangtua asuh. Anak tersebut diserahkan dengan dibalut mekanisme adopsi.

“Tentunya ada prosedur yang harus diikuti, tapi mereka tidak menjalankan itu. Sehingga anak hanya diserahkan gitu saja tanpa ada kekuatan hukum bagi si anak itu sendiri,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C. Tarigan, mengatakan tersangka SH telah melaksanakan kegiatan tersebut selama setahun sejak awal 2022. Sebelum ditangkap, tersangka sudah menampung kurang lebih 10 orang ibu hamil.

Siswo mengungkapkan, tersangka mengunggah konten di Instagam dan Tiktok dengan akun Ayah Sejuta Anak.

“Yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah dua lantai. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, tersangka tinggal di lantai 2,” ungkapnya.

Ketika sudah memasuki masa persalinan, kata Siswo, sang ibu akan dibawa ke rumah sakit. Kemudian anaknya dititipkan di sebuah yayasan di daerah Tangerang Selatan. 

Dari 10 ibu hamil yang ditampung tersangka, kata dia, lima di antaranya sudah melahirkan. Dengan rincian tiga bayi dititipkan di yayasan Tangerang Selatan, satu bayi dalam naungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan satu bayi diadopsi di Lampung.

“Orangtua adopsi sendiri atau pihak rumah sakit tidak mengetahui niat jahat dari pelaku,” ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement