Rabu 28 Sep 2022 16:06 WIB

Tim Bayangan Nadiem Dinilai tak Masalah Selama tak Tabrak Administrasi

Pakar perkirakan tim bayangan ada untuk membantu program kerja Kemendikbudristek.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memiliki tim bayangan berjumlah 400 orang yang bekerja mengimplentasikan kebijakan melalui platform teknologi.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memiliki tim bayangan berjumlah 400 orang yang bekerja mengimplentasikan kebijakan melalui platform teknologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Ferry Amsari, menilai pembentukan 'tim bayangan' oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tak masalah jika tidak melanggar administrasi dan tidak membebani keuangan negara. Tapi, jika pelanggaran ditemukan, maka itu akan merusak ekosistem kerja kementerian dan dapat merugikan keuangan negara.

"Jadi jika tidak ada yang dilanggar bisa saja menteri tidak salah, apalagi kalau birokrasi di kementeriannya lambat dan bermasalah. Jika dia rombak malah akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Birokrasi memang jadi permasalahan serius yang merepotkan banyak orang bahkan juga menteri," jelas Ferry kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Ferry menduga, 'tim bayangan' yang mencapai 400 orang itu dipekerjakan untuk membangun aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh Kemendikbudristek dalam menjalankan program kerjanya. Selagi dalam prosedural administrasinya sesuai dengan ketentuan yang ada, dia melihat langkah tersebut tidak bermasalah. Masalah akan timbul apabila ternyata Mendikbudristek main tunjuk saja pihak yang ingin dilibatkan dalam pengembangan kebijakan tersebut.

"Kalau prosedural administrasi bisa saja masuk akal karena human resources di Kemendikbudristek tidak memadai. Selagi sesuai ketentuan sih boleh, tapi kalau main tunjuk saja ya pasti ada masalah," kata dia.

Sebelumnya, Mendikbudristek mengaku salah dalam penggunaan istilah organisasi bayangan. Menurut Nadiem, tim tersebut sejatinya merupakan vendor yang dapat digunakan layananannya oleh para direktur jenderal (dirjen) Kemendikbudristek.

"Mungkin ada sedikit saya kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksud itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," jelas Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut Nadiem menerangkan, maksud dari mirroring itu adalah setiap dirjen dapat menggunakan tim tersebut untuk membantu mengimplentasikan kebijakannya melalui platform teknologi. Menurut dia, hal itulah yang dipuji oleh berbagai macam negara saat dia memberikan penjelasan dalam rangkaian United Nations Transforming Education Summit di markas besar Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

"Bukan bahwa kita meluncurkan produk, inovasi yang sangat dihormati negara lain adalah cara birokrasi kami, cara ASN-ASN hebat dalam Kemendikbudristek tidak memperlakukan mereka sebagai vendor, walaupun secara kontraktual sudah jelas mereka vendor," jelas Nadiem.

Dia menjelaskan, tim tersebut berada di bawah naungan perusahaan Telkom Indonesia, yakni Govtech Edu. Tim tersebut secara teknis adalah vendor yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk membangun platform teknologi untuk menunjang percepatan kebijakan-kebijakan yang diluncurkan masing-masing ditjen.

"Karena inovasi budaya dalam Kemendikbudristek, yang walaupun mereka vendor, mereka tidak diperlakukan sebagai vendor. Walaupun semua keputusan ada di dalam Kemendikbudristek, baik dirjen maupun direktur, melihat bekerja sama dengan mereka, dengan filsafat kemitraan, dengan filsafat gotong royong," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement