Rabu 28 Sep 2022 16:24 WIB

Ekonom: Pemangkasan Biaya Aplikasi Berdampak ke Ekosistem Ojol

Seharusnya aplikator diberikan kebebasan menentukan biaya sewa aplikasinya.

Red: Indira Rezkisari
Ribuan massa dari berbagai aliansi ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/9). Aksi tersebut di antaranya menuntut pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), berharap pemerintah mengevaluasi tarif yang diberlakukan operator, karena tidak berpihak kepada ojol, serta meminta legalitas atau payung hukum terhadap organisasi serikat pekerja ojol.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan massa dari berbagai aliansi ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/9). Aksi tersebut di antaranya menuntut pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), berharap pemerintah mengevaluasi tarif yang diberlakukan operator, karena tidak berpihak kepada ojol, serta meminta legalitas atau payung hukum terhadap organisasi serikat pekerja ojol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemotongan biaya sewa aplikasi ojek online (ojol) dinilai tidak hanya berdampak pada perusahaan aplikator. Tetapi juga berdampak ke mitra driver dan ekosistem ojol secara keseluruhan.

Hal itu dikarenakan sebagian komponen dari biaya sewa aplikasi, juga dikembalikan ke mitra driver dalam bentuk insentif di luar tarif ojol, kata ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara dikutip, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

"Seharusnya aplikator diberikan kebebasan untuk menentukan berapa biaya sewa aplikasinya. Sebelum membuat keputusan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan baik, apakah penetapan biaya sewa aplikasi itu akan berdampak pada kesehatan keuangan aplikator," kata Rumayya.

Tak hanya aplikator, lanjutnya, dalam jangka panjang pemotongan biaya sewa aplikasi juga akan berdampak pada berkurangnya insentif mitra pengemudi. "Insentif untuk mitra driver berkurang, kemudian program marketing untuk konsumen tidak ada, nantinya merugikan ekosistem. Pendapatan mitra driver bukan cuma dari tarif, tapi juga dari komponen-komponen seperti insentif. Biaya pemasaran digunakan untuk meningkatkan demand. Nah, semua itu kan butuh biaya untuk pengelolaan aplikasinya," jelas Rumayya.

Karena itu, saat biaya sewa aplikasi dipangkas, aplikator harus mengambil jalan lain untuk menutup biaya pengelolaan aplikasi. Selain itu, aplikator juga berpotensi menaikkan tarif ojol di luar tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.

"Sebenarnya pemerintah bisa memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk para mitra driver ojol tanpa harus memotong biaya sewa aplikasi. Jadi aplikator tidak dirugikan, sementara mitra driver juga tetap memperoleh kesejahteraan," ujar Rumayya yang juga peneliti di Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).

Penyesuaian biaya sewa aplikasi, sambung Rumayya, ke depannya juga dikhawatirkan berimbas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dikarenakan banyak pelaku UMKM yang menjual dagangannya dengan aplikasi ojol.

"Biasanya konsumen membeli karena ada banyak inisiatif pemasaran. Nah, kalau biaya pemasaran tersebut berkurang akibat pemangkasan biaya untuk pengelolaan aplikasi tentu dampaknya juga akan mereka rasakan," bebernya.

Kenaikan tarif ojol berlaku sejak 11 September 2022 lalu. Tarif ojol yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dalam keputusan tersebut, juga ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement